NAMA : METTI RIA
YULISTINA
NPM : A. 082. 0068
Farmasi Rumah Sakit
dan Farmasi Klinik
A.
Pelayanan
Farmasi Rumah Sakit
Pelayanan farmasi
rumah sakit merupakan
salah satu kegiatan dirumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang
didukung oleh surat keputusan mentri kesehatan Nomor : 1333/Menkes/SK/XII/1999
tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, yang menyebutkan bahwa pelayanan farmasi
rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan
kesehatan rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat
yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik, yang terjangkau bagi semua
lapisan masyarakat (Anonim,2004).
Tujuan pelayanan
farmasi ialah :
1.
Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal baik dalam keadaan biasa maupun
dalam keadaan gawat darurat, sesuai dengan keadaan pasien maupun fasilitas yang
tersedia.
2.
Menyelenggarakan kegiatan pelayanan profesional berdasarkan prosedur
kefarmasian dan etik profesi.
3.
Melaksanakan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) mengenai obat.
4.
Menjalankan pengawasan obat berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
5.
Melakukan dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi
pelayanan.
6.
Mengawasi dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi
pelayanan.
7.
Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan peningkatan metoda (Anonim,2004).
B.
Profesi
Farmasi di Indonesia
Tonggak sejarah
munculnya profesi apoteker di Indonesia dimulai dengan didirikannya Perguruan
Tinggi Farmasi di Klaten pada tahun 1946, yang kemudian menjadi Fakultas
Farmasi UGM, dan di Bandung tahun 1947. Lembaga Pendidikan Tinggi Farmasi yang
didirikan pada masa perang kemerdekaan ini mempunyai andil yang besar bagi
perkembangan sejarah kefarmasian pada masa-masa selanjutnya. Hingga saat ini,
jumlah pendidikan tinggi farmasi membengkak sangat besar, yaitu mencapai 61
perguruan tinggi farmasi (PTF), dengan perincian : 13 PTF terakreditasi A, 13
PTF terakreditasi B, 21 PTF terakreditasi C, dan sisanya belum terakreditasi
(APTFI, 2009).
Dengan pesatnya perkembangan ilmu kefarmasian, maka farmasis saat ini menempati
ruang lingkup pekerjaan yang makin luas. Beberapa tempat pekerjaan kefarmasian
antara lain adalah di apotek, rumah sakit, lembaga pemerintahan, perguruan
tinggi, lembaga penelitian, laboratorium pengujian mutu, laboratorium klinis,
laboratorium forensik, berbagai jenis industri farmasi meliputi industri obat,
kosmetik-kosmeseutikal, jamu, obat herbal, fitofarmaka, nutraseutikal, health
food, obat veteriner dan industri vaksin, lembaga informasi obat serta
badan asuransi kesehatan. Salah satu cabang ilmu/pelayanan kefarmasian adalah farmasi
klinik.
C. Farmasi Klinik
Farmasi klinik merupakan suatu
keahlian profesional dalam bidang kesehatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan
keamanan, kerasionalan dan ketepatan penggunaan terapi obat oleh penderita
melalui penerapan pengetahuan dan fungsi terspesialisasi dari apoteker dalam
pelayanan penderita. Farmasi klinik ini memerlukan pengumpulan data dan
interpretasi data penderita serta keterlibatan penderita dan interaksi
langsung antarprofesional. Sesuai dengan karakteristik dan defenisi pelayanan
farmasi klinik ada tiga komponen utama yang mendasari peranan klinik dalam
pelayanan farmasi di rumah sakit yaitu komunikasi, konseling dan konsultasi
(Siregar,2003).
Tujuan utama
pelayanan farmasi klinik adalah meningkatkan keuntungan terapi obat dan
mengoreksi kekurangan yang terdeteksi dalam proses penggunaan obat. Oleh karena
itu misi farmasi klinik adalah meningkatkan dan memastikan kerasionalan
kemanfaatan dan keamanan terapi obat. Praktisi profesional kesehatan lainpun
berbagi fungsi dalam melaksanakan misi ini, namun hal ini bukan merupakan
satu-satunya perhatian intensif mereka (Siregar,2003).
D.
Sejarah
munculnya Farmasi Klinik
Istilah farmasi klinik mulai muncul pada tahun 1960an di Amerika, dengan
penekanan pada fungsi farmasis yang bekerja langsung bersentuhan dengan pasien.
Saat itu farmasi klinik merupakan suatu disiplin ilmu dan profesi yang relatif
baru, di mana munculnya disiplin ini berawal dari ketidakpuasan atas norma
praktek pelayanan kesehatan pada saat itu dan adanya kebutuhan yang meningkat
terhadap tenaga kesehatan profesional yang memiliki pengetahuan komprehensif
mengenai pengobatan. Gerakan munculnya farmasi klinik dimulai dari University
of Michigan dan University of Kentucky pada tahun 1960-an
(Miller,1981).
Pada era itu, praktek kefarmasian di Amerika bersifat stagnan. Pelayanan
kesehatan sangat terpusat pada dokter, di mana kontak apoteker dengan pasien
sangat minimal. Konsep farmasi klinik muncul dari sebuah konferensi tentang
informasi obat pada tahun 1965 yang diselenggarakan di Carnahan House,
dan didukung oleh American Society of Hospital Pharmacy (ASHP). Pada
saat itu disajikan proyek percontohan yang disebut “9th floor
project” yang diselenggarakan di University of California.
“Perkawinan” antara pemberian informasi obat dengan pemantauan terapi pasien
oleh farmasis di RS mengawali kelahiran suatu konsep baru dalam pelayanan farmasi
yang oleh para anggota delegasi konferensi disebut sebagai farmasi klinik
(DiPiro, 2002). Hal ini membawa implikasi terhadap perubahan kurikulum
pendidikan farmasi di Amerika saat itu, menyesuaikan dengan kebutuhan akan
adanya farmasis yang memiliki keahlian klinik.
Perubahan visi pada pelayanan farmasi ini mendapat dukungan signifikan ketika
Hepler dan Strand (Hepler dan Strands, 1990) pada tahun 1990
memperkenalkan istilah pharmaceutical care. Pada dekade berikutnya, kata
itu menjadi semacam kata “sakti” yang dipromosikan oleh organisasi-organisasi
farmasi di dunia. Istilah pharmaceutical care, yang di-Indonesia-kan
menjadi “asuhan kefarmasian”, adalah suatu pelayanan yang berpusat pada pasien
dan berorientasi terhadap outcome pasien. Pada model praktek pelayanan
semacam ini, farmasis menjadi salah satu anggota kunci pada tim pelayanan
kesehatan, dengan tanggung jawab pada outcome pengobatan.
Perkembangan peran farmasi yang berorientasi pada pasien semakin diperkuat pada
tahun 2000, ketika organisasi profesi farmasis klinik Amerika American
College of Clinical Pharmacy (ACCP) mempublikasikan sebuah makalah
berjudul, “A vision of pharmacy’s future roles, responsibilities, and
manpower needs in the United States.” Untuk 10-15 tahun ke
depan, ACCP menetapkan suatu visi bahwa farmasis akan menjadi penyedia
pelayanan kesehatan yang akuntabel dalam terapi obat yang optimal untuk
pencegahan dan penyembuhan penyakit (ACCP, 2008). Untuk mencapai visi tersebut,
harus dipastikan adanya farmasis klinik yang terlatih dan mendapat pendidikan
memadai.
Dalam sistem pelayanan kesehatan, farmasis klinik adalah ahli pengobatan dalam
terapi. Mereka bertugas melakukan evaluasi pengobatan dan memberikan
rekomendasi pengobatan, baik kepada pasien maupun tenaga kesehatan lain.
Farmasis klinik merupakan sumber utama informasi ilmiah yang dapat dipercaya
tentang obat dan penggunaannya, memberikan informasi terkait dengan penggunaan
obat yang aman, tepat, dan cost-effective.
Konsep farmasi klinik pun kemudian berkembang di berbagai negara di dunia,
termasuk Indonesia, dengan penerapan yang bervariasi pada tiap negara
berdasarkan kondisi masing-masing.
Berikut akan
dipaparkan perkembangan farmasi klinik di bagian dunia yang lain, yaitu Eropa,
Australia, dan Indonesia sendiri sebagai perbandingan.
Farmasi Klinik di
Eropa
Gerakan farmasi klinik di Eropa mulai menggeliat dengan didirikannya European
Society of Clinical Pharmacy (ESCP) pada tahun 1979 (Leufkens et al,
1997). Sejak itu terjadi perdebatan yang terus menerus mengenai tujuan, peran
dan nilai tambah farmasi klinik terhadap pelayanan pasien. Pada tahun 1983,
ESCP mengkompilasi dokumen pendidikan berisi persyaratan dan standar untuk
keahlian dan ketrampilan seorang farmasis klinik (ESCP, 1983). Pada tahun
itu, Federation Internationale Pharmaceutique (FIP) mempublikasikan
prosiding simposium bertemakan ‘Roles and Responsibilities of the
Pharmacists in Primary Health Care’ di mana berhasil disimpulkan peran klinis
seorang farmasis (Breimer et al, 1983). Sejak itu, World Health Organisation
(WHO) dan berbagai institusi lain mulai mengenal dan memperjuangkan
farmasis sebagai tenaga pelayanan kesehatan yang strategis (Lunde dan Dukes,
1989). Pada tahun 1992, ESCP mempublikasikan “The Future of Clinical
Pharmacy in Europe” yang merefleksikan perubahan cepat tentang peran
farmasi di dalam sistem pelayanan kesehatan (Bonal et al, 1993).
Perubahan tersebut terjadi secara universal di berbagai negara, dan itu terkait
dengan perkembangan teknologi kesehatan, ekonomi kesehatan, informatika, sosial
ekonomi, dan hubungan profesional (Waldo et al, 1991).
Menurut ESCP, farmasi klinik merupakan pelayanan yang diberikan oleh apoteker
di RS, apotek, perawatan di rumah, klinik, dan di manapun, dimana terjadi
peresepan dan penggunaan obat. Adapun tujuan secara menyeluruh aktivitas
farmasi klinik adalah meningkatkan penggunaan obat yang tepat dan rasional,
dan hal ini berarti:
·
Memaksimalkan efek
pengobatan yaitu penggunaan obat yang paling efektif untuk setiap kondisi
tertentu pasien.
·
Meminimalkan risiko
terjadinya adverse effect, yaitu dengan cara memantau terapi dan
kepatuhan pasien terhadap terapi.
·
Meminimalkan biaya
pengobatan yang harus dikeluarkan oleh pasien atau pemerintah (ESCP, 2009).
Walaupun demikian, perkembangan pelayanan farmasi klinik tidaklah sama di semua
negara Eropa. Inggris merupakan negara di Eropa yang paling lama menerapkan
farmasi klinik. Sebagian besar penelitian tentang peran penting farmasi klinik
dalam pelayanan kesehatan sebagian besar diperoleh dari pengalaman di Amerika
dan Inggris.
Farmasi Klinik di
Australia
Di Australia, 90% rumah sakit swasta dan 100% rumah sakit pemerintah memberikan
pelayanan farmasi klinik. Organisasi profesi utama yang mewadahi farmasis yang
bekerja di RS di Australia adalah The Society of Hospital Pharmacists of
Australia (SHPA), yang didirikan pada tahun 1941. Pada tahun 1996, SHPA
mempublikasikan Standar Pelayanan Farmasi Klinik yang menjadi referensi utama
pemberian pelayanan farmasi klinik di Australia.
Komponen fundamental dari standar ini adalah pernyataan tentang tujuan farmasi
klinik dan dokumentasi dari aktivitas farmasi klinik terpilih. Standar ini juga
digunakan dalam pengembangan kebijakan pemerintah dalam akreditasi pelayanan
farmasi klinik di Australia, dan juga sebagai standar untuk pendidikan farmasi,
baik di tingkat S1 maupun pasca sarjana (DiPiro, 2002).
Farmasi Klinik di
Indonesia
Praktek pelayanan farmasi klinik di Indonesia relatif baru berkembang pada
tahun 2000-an, dimulai dengan adanya beberapa sejawat farmasis yang belajar
farmasi klinik di berbagai institusi pendidikan di luar negeri. Belum
sepenuhnya penerimaan konsep farmasi klinik oleh tenaga kesehatan di RS
merupakan salah satu faktor lambatnya perkembangan pelayanan farmasi klinik di
Indonesia. Masih dianggap atau merupakan keganjilan jika apoteker yang semula berfungsi
menyiapkan obat di Instalasi Farmasi RS, kemudian ikut masuk ke bangsal
perawatan dan memantau perkembangan pengobatan pasien, apalagi jika turut
memberikan rekomendasi pengobatan, seperti yang lazim terjadi di negara maju.
Farmasis sendiri selama ini terkesan kurang menyakinkan untuk bisa memainkan
peran dalam pengobatan. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh sejarah
pendidikan farmasi yang bersifat monovalen dengan muatan sains yang masih cukup
besar (sebelum tahun 2001), sementara pendidikan ke arah klinik masih sangat
terbatas, sehingga menyebabkan farmasis merasa gamang berbicara tentang
penyakit dan pengobatan.
Sebagai informasi, sejak tahun 2001, pendidikan farmasi di Indonesia, khususnya
di UGM, telah mengakomodasi ilmu-ilmu yang diperlukan dalam pelayanan farmasi
klinik, seperti patofisiologi, farmakoterapi, dll. dengan adanya minat studi
Farmasi Klinik dan Komunitas.
Bersamaan dengan itu, mulai tahun 2001, berhembus angin segar dalam
pelayanan kefarmasian di Indonesia. Saat itu terjadi restrukturisasi pada
organisasi Departemen Kesehatan di mana dibentuk Direktorat Jenderal Bina
Kefarmasian dan Alat Kesehatan, dengan Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan
Klinik di bawahnya, yang mengakomodasi pekerjaan kefarmasian sebagai salah satu
pelayanan kesehatan utama, tidak sekedar sebagai penunjang. Menangkap peluang
itu, Fakultas Farmasi UGM termasuk menjadi salah satu pioner dalam pendidikan
Farmasi Klinik dengan dibukanya Program Magister Farmasi Klinik. Di sisi lain,
beberapa sejawat farmasis rumah sakit di Indonesia mulai melakukan kegiatan
pelayanan farmasi klinik, walaupun masih terbatas. Namun demikian, bukan
berarti perkembangan farmasi klinik serta merta meningkat pesat, bahkan
perkembangannya masih jauh dari harapan. Kasus Prita di sebuah RS di Tangerang
yang cukup menghebohkan beberapa saat lalu merupakan salah satu cermin bahwa
pelayanan kesehatan di Indonesia masih harus ditingkatkan, dan farmasis klinik
mestinya bisa mengambil peran mencegah kejadian serupa. Kiranya ke depan,
perlu dilakukan upaya-upaya strategis untuk membuktikan kepada pemegang
kebijakan dan masyarakat luas bahwa adanya pelayanan farmasi langsung kepada
pasien akan benar-benar meningkatkan outcome terapi bagi pasien, seperti
yang diharapkan ketika gerakan farmasi klinik ini dimulai.
E.
Manfaat
farmasi klinik dalam optimasi hasil terapi
Banyak penelitian telah membuktikan peran farmasi klinik terhadap berbagai outcome
terapi pada pasien, baik dari sisi humanistik (kualitas hidup, kepuasan), sisi
klinik (kontrol yang lebih baik pada penyakit kronis), dan sisi ekonomis
(pengurangan biaya kesehatan). Hasil review publikasi antara tahun 1984-1995
oleh Inditz et al (1999) menyimpulkan bahwa pelayanan farmasi klinik
efektif untuk mengurangi biaya pelayanan kesehatan, dan efektif dalam
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Hal ini terutama diperoleh dengan
melakukan pemantauan resep dan pelaporan efek samping obat.
Bond et al (1999) juga melaporkan bahwa pelayanan farmasi klinik dapat
menurunkan angka kematian di RS secara signifikan. Terdapat perbedaan sampai
195 kematian/tahun/RS antara RS yang menjalankan aktivitas farmasi klinik
dengan yang tidak. Sebuah studi lain yang dilakukan di Massachusetts General
Hospital di Boston menjumpai bahwa partisipasi farmasis dalam visite
(kunjungan) ke bangsal perawatan intensive care unit (ICU) dapat
mengurangi sampai 66% kejadian efek samping obat yang bisa dicegah, yang
disebabkan karena kesalahan dalam perintah pengobatan (Leape et al,
1999).
Dalam hal outcome klinis, misalnya pada terapi antikoagulan, pengaturan
penggunaan antikoagulan yang berlebihan dengan cara melakukan pemantauan
melalui telepon oleh farmasis klinik telah berhasil meningkatkan outcome klinis
pasien dibandingkan dengan cara pelayanan farmasi secara tradisional (Witt dan
Humphries, 2003).
Bagaimana di Indonesia? Karena setiap negara memiliki situasi berbeda dalam hal
pelayanan farmasi klinik, perlu dilakukan juga pengamatan serupa terhadap
dampak pelayanan farmasi terhadap peningkatan hasil terapi maupun kualitas
hidup pasien. Adalah kenyataan yang tak dapat dipungkiri bahwa masih banyak
terjadi masalah terkait dengan penggunaan obat (drug-related problem, DRP)
di berbagai tempat pelayanan kesehatan.
Di sebuah RS di Kalimantan Timur misalnya, dijumpai 88,6% pasien diabetes
mellitus mengalami DRP, dengan masalah terbanyak adalah adanya indikasi
penyakit yang tidak diterapi secara memadai (Utami, 2009). Dari 52 pasien
hemodialisis di sebuah RS di Jawa Timur, 90,4% mengalami DRP, dengan
jenis terbanyak adalah pasien tidak menerima obat (Irawaty, 2009).
Kejadian serupa masih banyak dijumpai, misalnya DRP pada penatalaksanaan
stroke (Rahajeng, 2006), penggunaan antibiotika profilaksis (Blegur, 2007),
penatalaksanaan nyeri kanker (Guswita, 2007), dengan berbagai jenis DRP
lainnya.
Karena itu, pelayanan farmasi klinik sebenarnya dapat mengurangi kejadian DRP
tersebut, dan lebih jauh dapat meningkatkan hasil terapi pasien. Intervensi
farmasis dalam hal pemberian konseling pada pasien diabetes mellitus berhasil
meningkatkan hasil terapi dan kualitas hidup pasien (Ikawati et al,
2008; Hermawan, 2009). Demikian pula pada pasien hipertensi di sebuah RS di
Jawa Tengah, konseling farmasis dapat meningkatkan pencapaian target tekanan
darah yang diinginkan (Kusumaningjati, 2008).
F.
Pelayanan
Farmasi Klinik
Pelayanan farmasi
klinik terdiri atas beberapa golongan sesuai karakteristik pelayanan seperti di
bawah ini:
1.
Golongan
pelayanan farmasi klinik yang merupakan program rumah sakit menyeluruh.
Pelayanan ini tidak
terfokus pada penderita tertentu, tetapi ditanamkan dalam program rumah sakit
secara menyeluruh yang pada pokoknya mempengaruhi hasil positif dari terapi
obat. Pelayanan ini ditekankan pada seleksi terapi obat, pemantauan terapi obat
dan edukasi tentang obat.
2.
Golongan
pelayanan farmasi klinik yang didasarkan pada komunikasi langsung pada
penderita.
Dalam proses
penggunaan obat, apoteker wajib berinteraksi dengan dokter dan perawat yang
menangani langsung penderita, dan dengan penderita itu sendiri.
3.
Golongan
pelayanan farmasi klinik formal dan terstruktur.
Pelayanan ini
difokuskan pada kelompok penderita atau golongan obat, bertujuan untuk
peningkatan terapi dengan memberi edukasi bagi dokter penulis resep/order atau
penderita.
4.
Golongan
pelayanan farmasi klinik subspesialistik.
Pelayanan klinik
dalam kategori ini merupakan jenis yang paling terspesialisasi. Praktisi dalam
bidang ini sangat terlatih dalam suatu bidang tertentu. Persiapan untuk
pengadaan pelayanan ini memerlukan pengetahuan dan pengertian yang mendalam
tentang patofisiologi dan farmakoterapi dari status penyakit (Siregar,2003).
G. Definisi Dan Lingkup
Farmasi Klinik
a.
Definisi
Farmasi Klini
Pelayanan Farmasi
klinik adalah pelayanan Farmasi yang diberikan sebagai bagian dari perawatan
penderita melalui interaksi dengan profesi kesehatan lainnya yang secara
langsung terkait dengan perawatan penderita.
Ruang lingkupnya meliputi pengkajian order obat, pengambilan sejarah pengobatan
penderita, partisipasi dalam kunjungan ke ruangan perawatan penderita,
pembuatan Profil Pengobatan Penderita (P3), Pemantauan Terapi Obat (PTO)
pendidikan dan konseling bagi penderita, pelayanan informasi obat bagi profesi
kesehatan, peranan dalam program jaminan mutu, Evaluasi Penggunaan Obat (EPO),
pemantauan reaksi obat yang merugikan (MESO), pelayanan Total Parenteral
Nutrition.
Pelayanan Farmasi
Klinik merupakan suatu pelayanan farmasi yang memerlukan pendekatan profesional
yang bertanggung jawab dalam menjamin penggunaan obat yang rasional, efektif,
aman dan terjangkau oleh pasien melalui penerapan pengetahuan, keahlian,
keterampilan dan perilaku farmasis serta bekerjasama dengan profesi kesehatan
lain.
Pelayanan Farmasi
Klinik adalah suatu pelayanan yang diberikan oleh Farmasi Rumah Sakit untuk:
·
Menjamin pasien
menerima obat yang tepat dengan dosis optimal pada kondisi khusus dengan
pemberian sediaan yang rasional dan cara pemberian yang tepat
·
Mengidentifikasi dan
mengatasi masalah interaksi obat dan sedapat mungkin memerlukan pencegahannya
·
Memberi informasi
yang dipahami pasien/ keluarga, tenaga profesi kesehatan dan masyarakat
Pelayanan Farmasi
Klinik berorientasi kepada, antara lain yaitu:
·
Orientasi pasien
(Patient oriented)
·
Orientasi penyakit
(Disease oriented)
·
Orientasi obat (Drug
oriented)
·
Kerjasama antar
profesi kesehatan (Cooperation between health profession) b. Pelayanan
Informasi Obat Pelayanan informasi obat meliputi kegiatan : 1.
Memberikan dan menyampaikan informasi kepada konsumen secara aktif dan pasif.
2. Menjawab pertanyaan dari pasien maupun tenaga kesehatan melalui telepon,
surat atau tatap muka. 3. Membuat buletin, leaflet atau tatap muka. 4.
Menyediakan informasi bagi PFT (Panitia Farmasi Terapi) sehubungan dengan
penyusunan Formularium Rumah Sakit. 5. Bersama dengan pelayanan kesehatan Rumah
Sakit melakukan kegiatan penyuluhan bagi pasien rawat jalan atau rawat inap. 6.
Melakukan pendidikan berkelanjutan bagi tenaga Farmasi dan tenaga kesehatan
lainnya. 7. Mengkoordinasi penelitian tentang obat dan kegiatan pelayanan
kefarmasian. 8. Melakukan kegiatan kefarmasian yaitu segala sesuai yang
berhubungan dengan obat-obatan baik pengadaan, penyimpanan maupun
pendistribusiannya. c. Pelayanan Konseling Penderita
Instalasi
Farmasi Rumah Sakit mengadakan pelayanan konseling penderita yang merupakan
suatu proses sistemik untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pasien
yang berkaitan dengan pengambilan dan penggunaan obat. Kegiatan pelayanan ini
diutamakan untuk pasien rawat jalan, karena pasien bertanggungjawab atas
obatnya sendiri.
Definisi Konseling
Obat
Adalah suatu proses
yang sistematik untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pasien yang
berkaitan dengan pengambilan dan penggunaan obat.
Tujuan Konseling
1. Tujuan Utama:
mencapai efek terapi yang optimal
2. Tujuan Khusus
·
Meningkatkan kepatuhan
pasien
·
Pasien lebih
berhati-hati terhadap penggunaan obat dan cara penyimpanannya
·
Meningkatkan
pemahaman pasien terhadap penyakit dan tujuan pengobatannya
Pelayanan Konseling
·
Mampu memperoleh
riwayat penggunaan obat pasien: obat-obat sesuai resep, obat-obat tanpa resep,
penyalahgunaan obat, merokok atau minuman keras, pencemaran zat kimia
(industri/ polusi) dan riwayat alergi
·
Identifikasi obat
yang dibawa dari luar
·
Memberi konseling
mengenai: obat-obat yang cara penggunannya dilakukan sendiri, obat-obat yang
dibawa pulang, obat-obat tanpa resep
Menilai kepatuhan
pasien dan saran untuk meningkatkan kepatuhan pasien Langkah-langkah
pelaksanaan pelayanan konseling obat meliputi : 1. Menghilangkan barrier
(penghalang) yang ada dalam berkomunikasi antara Apoteker dan penderita yaitu :
a) Barrier risk (ruangan yang kurang nyaman, kondisi fisik pasien yang sedang
sakit) b) Barrier psikologis (tingkat pendidikan pasien, adanya rasa takut pada
pasien) c) Barrier komunikasi (verbal dan non verbal) 2. Menggunakan Metode
Konseling yaitu : a) Three Primer Question 1) Menanyakan 3 pertanyaan kunci
menyangkut obat yang dikatakan oleh Apoteker kepada pasien misalnya. 2)
Bagaimana penjelasan dokter tentang obat anda ? 3) Bagaimana penjelasan Dokter
tentang cara pakai obat anda? 4) Bagaimana penjelasan Dokter tentang harapan
memakai obat ini. b) Show and Tell Memperagakan dan menjelaskan mengenai
cara penggunaan obat. c) Final Verification 1) Meminta pasien untuk
mengulang instruksi. 2) Untuk meyakinkan bahwa yang disampaikan apoteker tidak
ada yang terlewatkan. 3) Koreksi bila ada kesalahan. 3. Memahami Kondisi
Pasien, Penyakit dan Obatnya. 4. Mencari dan mengikuti terus perkembangan dan
ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan kesehatan (penyakit dan obatnya),
sehingga dapat mendukung pelaksanaan konseling yang selalu up to date. d.
Pemantauan Reaksi Obat Yang Merugikan
Kegiatan
pemantauan reaksi obat yang merugikan merupakan bagian dari kegiatan Tim
Farmasi dan Terapi, yang lebih dikenal dengan istilah monitoring efek samping
obat (MESO). Laporan efek samping obat umumnya berasal dari ruang perawatan,
laporan tersebut dikirim kepada tim MESO panitia Farmasi dan terapi untuk
diverifikasi, dianalisa dan dievaluasi.
Kegiatan
MESO dilaporkan oleh panitia MESO nasional untuk dilakukan tindak lanjutnya
(berupa regulasi, feedback kepada pelapor.
H. Filosofi dan tujuan
Farmasi Klinis
Hepler dan Strand
(1990)
Pharmaceutical Care
is ”The responsible provision of drug therapy for the purpose of achieving
definite outcomes that improve a patient’s quality of life”
Cipolle, Strand dan
Morley (1998)
Pharmaceutical Care
is “A Practice in which the practitioner takes responsibility for a patient’s
drug therapy needs, and is held accountable for this commitment”
I.
Dasar
hukum Farmasi Klinis :
SK Menkes No. 436/
Menkes/ SK/VI/1993 tentang pelayanan Rumah Sakit dan Standar Pelayan Medis,
tugas Apoteker meliputi:
• Melakukan konseling
• Monitoring Efek
Samping Obat (ESO)
• Pencampuran obat
suntik secara aseptis
• Menganalisis
efektivitas biaya
• Penentuan kadar
obat dalam darah
• Penanganan obat
sitostatika
• Penyiapan total
parenteral nutrition
• Pemantauan terapi
obat
• Pengkajian
penggunaan obat
Terapi obat terutama
ditujukan untuk meningkatkan kualitas mempertahankan hidup pasien, yang
dilakukan dengan cara mengobati pasien, mengurangi atau meniadakan gejala
sakit, menghentikan atau memperlambat proses penyakit serta mencegah penyakit
atau gejalanya. Namun tidak dapat disangkal dalam pemberian obat kemungkinan
terjadi hasil pengobatan tidak seperti yang diharapkan (Drug Related Problem).
Pemantauan obat
merupakan salah satu tugas Farmasi Klinis dan kemungkinan masalah berkaitan
dengan DRP dapat dikategorikan sebagai berikut:
• Pasien tidak
memperoleh pengobatan yang sesuai dengan indikasinya
• Pasien tidak
mendapatkan obat yang tepat
• Dosis obat subterapetik
• Pasien gagal
menerima obat
• Dosis obat terlalu
tinggi
• Timbul reaksi obat
yang tidak dikehendaki
• Pasien mengalami
masalah karena terjadi interaksi obat
• Pasien memperoleh
obat yang tidak sesuai dengan indikasinya
Layanan farmasi
klinis menghadirkan langkah penting dalam transformasi praktek kefarmasian dan
orientasi produk ke praktek yang berorientasi kepada pasien. Dalam praktek ini
Apoteker harus membuat keputusan tentang ketepatan pemakaian obat dan
bertanggung jawab terhadap keputusan dan saran, menurut Prof. Nicholas Barber
(School of Farmacy, University of London).
J.
Fungsi
Pelayanan Farmasi Klinik
Pelayanan Farmasi
Klinik Umum
1. Pelayanan
informasi obat
2. Seleksi produk
3. Monitoring
penggunaan obat
4. Pelayanan
konseling pasien
5. Edukasi
6. Pendistribusian
dan pemberian obat kepada pasien
7. Penelitian
Pelayanan Farmasi
Klinik Khusus
1. Total parenteral
nutrition (TPN)
2. Konsultasi tentang
obat
3. Pelayanan
farmakokinetik klinik
4. Pencampuran obat
suntik
5. Penanganan obat
sitostatika
6. Pelayanan
toksikologi klinik
7. Penelitian klinik
obat
K. Sasaran Farmasi
Klinik
1. Menurunkan angka
insidens kesalahan penggunaan obat (drug mis-use)
2. Menurunkan
penggunaan obat yang berlebihan (over-use)
3. Menurunkan angka
penyalahgunaan obat (drug abuse)
4. Menurunkan angka
ketidakpatuhan pasien sebagai salah satu penyebab ketidak berhasilan terapi
5. Meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman pasien mengenai penyakit dan pengobatannya
6. Menurunkan
reaksi-reaksi obat yang tidak diinginkan
7. Menurunkan biaya
kesehatan bagi pasien dan Rumah Sakit
L.
Tujuan
Farmasi Klinik
Tujuan Umum Farmasi
Klinik
·
Memberikan
pelayanan farmasi paripurna dan terpadu sebagai bagian dari pelayanan kesehatan
di Rumah Sakit.
Tujuan Khusus Farmasi
Klinik
·
Meningkatkan
mutu dan memperluas cakupan pelayanan farmasi di Rumah Sakit
·
Memberikan
pelayanan farmasi yang dapat menjamin kemanjuran, keamanan dan efisiensi
penggunaan obat
·
Meningkatkan
kerjasama dokter, perawat dan profesi kesehatan lain yang terkait dengan
pelayanan farmasi
·
Membantu
pelaksanaan kebijakan obat di Rumah Sakit dalam rangka meningkatkan penggunaan
obat secara rasional
M.
Latar
belakang Farmasi Klinik
1. Perubahan pola
penyakit
2. Jumlah item obat
meningkat
3. Kebutuhan staf
farmasi menurun dalam peracikan tradisional
4. Masalah penggunaan
obat yang tidak terpecahkan meningkat dalam masyarakat
5. Pengetahuan obat
tenaga kesehatan atau masyarakat rendah
6. Insidens ADR
(adverse drug reaction) di Rumah Sakit tinggi
7. Peran farmasi di
masyarakat belum dirasakan
N. Macam aktivitas
farmasi klinik
Walaupun ada sedikit
variasi di berbagai negara, pada prinsipnya aktivitas farmasi klinik meliputi :
1.
Pemantauan pengobatan. Hal ini dilakukan dengan menganalisis terapi, memberikan
advis kepada praktisi kesehatan tentang kebenaran pengobatan, dan memberikan
pelayanan kefarmasian pada pasien secara langsung
2.
Seleksi obat. Aktivitas ini dilakukan dengan bekerja sama dengan dokter dan
pemegang kebijakan di bidang obat dalam penyusunan formularium obat atau daftar
obat yang digunakan.
Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Seleksi Obat, antara lain:
Faktor obat, faktor
pasien dan faktor pendukung.
#Faktor Obat#
Dasar pertimbangan
dan pengkajian:
1. Ketepatan obat
pasien: dosis, bentuk sediaan, rute obat dan cara pemberian obat
2. Efek samping dan
cara-cara pengukuran yang ada untuk meminimalkan efek samping tersebut
3. Interaksi dengan
terapi lain: obat lain, diet, tes laboratorium dan faktor lingkungan
4. Ketersediaan obat:
ketentuan pemerintah, kebijakan Rumah Sakit dan ketersediaan di pasaran
5. Harga obat: biaya
Rumah Sakit, biaya komunitas, biaya pasien, biaya terapi alternatif,
pertimbangan biaya manfaat, sifat farmakokinetik dan farmakodinamik obat,
kemampuan untuk memonitor teraupetik dan efek samping obat, penampilan dan
kemasan obat
#Faktor Pasien#
1. Diagnosa
2. Tujuan pengobatan
3. Karakteristik
fisiologis dan patofisiologis, contoh: fungsi ginjal, jantung dan hati, umur
dan berat badan
4. Riwayat medis
pasien dan perkembangannya
5. Penggunaan obat
masa lalu dan saat ini
6. Kontraindikasi
terhadap penggunaan obat tertentu
7. Riwayat alergi dan
efek samping
8. Pertimbangan
kondisi sosial-ekonomi dan demografi pasien
9. Kepatuhan,
kerjasama dan kenyamanan pasien
10. Pertimbangan
khusus, contoh: dysphagia, nasogastric suction, nasoenteric tube feeding,
muntah, iv access
#Faktor Pendukung#
1. Kebijakan
pemerintah
2. Kebijakan Rumah
Sakit
3. Pola penyakit
4. Pola resistensi
antibiotic
Bentuk Kepanitiaan
yang Melibatkan Farmasi Dalam Seleksi Obat
1. Komite Farmasi dan
Terapi (KFT)
2. Panitia
Pengendalian Nasokomial
3. Panitia Penggunaan
Antibiotik
4. Pantia Nutrisi dan
Terapi
5. PKMRS (Penyuluhan
Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit)
6. Pusat Racun
Nasional
3.
Pemberian informasi obat. Farmasis bertanggug-jawab mencari informasi dan
melakukan evaluasi literatur ilmiah secara kritis, dan kemudian mengatur
pelayanan informasi obat untuk praktisi pelayanan kesehatan dan pasien
4.
Penyiapan dan peracikan obat. Farmasis bertugas menyiapkan dan meracik obat
sesuai dengan standar dan kebutuhan pasien
5.
Penelitian dan studi penggunaan obat. Kegiatan farmasi klinik antara lain
meliputi studi penggunaan obat, farmakoepidemio- logi, farmakovigilansi, dan
farmakoekonomi.
6. Therapeutic
drug monitoring (TDM). Farmasi klinik bertugas menjalankan pemantauan kadar
obat dalam darah pada pasien dan melihat profil farmakokinetik untuk optimasi
regimen dosis obat:
1. Profil pengobatan
2. Data patologi
laboratorim tes
3. Data
farmakokinetik laboratorium tes
4. Data pemeriksaan
fisik
5. Catatan
perkembangan pasien (dokter dan perawat)
6. Hasil pemeriksaan
kepekaan tes diagnostik (ECG, X-Ray
Hal-hal yang
Berkaitan Dengan Monitoring Penggunaan Obat
1. Ketepatan cara
pemberian: obat maag, obat sublingual, enteric coated tablet
2. Efektifitas obat
dan saran untuk memperbaiki: ampicillin (1 jam a.c / 2 jam p.c), gemfibrozil
(1/2 jam a.c)
3. Efek samping obat
dan saran penggunaannya: aspirin, captopril, digoxin
4. Toksisitas obat
dan saran penanganannya: gentamicin, obat antituberculosis (anti-TBC)
5. Interaksi dan
inkompatibilitas obat: spironolactone-KCl (kalium chlorida, vaccine-MTX
(metotrexat)
6. Kadar obat yang
diharapkan dalam cairan tubuh: teophyllin, digoxin
7. Menyarankan waktu
pengambilan sampel yang tepat agar diperoleh hasil interprestasi yang tepat
pula
8. Menyarankan
tindakan yang tepat berdasarkan kadar obat dalam cairan tubuh
7.
Uji klinik. Farmasis juga terlibat dalam perencanaan dan evaluasi obat, serta
berpartisipasi dalam uji klinik.
8.
Pendidikan dan pelatihan, terkait dengan pelayanan kefarmasian.
O. Perkembangan dunia
kesehatan di era genomik
Pada dua dekade terakhir kita menyaksikan kemajuan pemahaman baru tentang
proses dasar fisiologis maupun patologis pada manusia sampai ke tingkat
molekuler. Penelitian di bidang ini mendapatkan momentum dalam beberapa tahun
terakhir, didorong dengan selesainya proyek genom manusia (human genome
project) pada tahun 2001 (Oak Ridge National Laboratory, 2009) dan International
HapMap Project (Anonim, 20091). Kemajuan teknologi telah
memungkinkan identifikasi protein-protein regulator dan sistem signaling
kompleks yang berperan penting dalam proses fisiologis normal maupun dalam
kondisi patologis pada semua sistem organ utama. Elusidasi sekuens genom
manusia dan kemajuan lain telah memberikan kesempatan untuk penemuan terobosan
yang mengarahkan kepada pandangan fundamental terhadap fungsi sistem biologis,
dan menciptakan kesempatan unik untuk mentranslasikan ilmu dasar menuju
pengobatan secara klinis.
Kita juga menyaksikan kemajuan pemahaman ilmiah mengenai hubungan antara gen
manusia dengan respon terhadap pengobatan, yang kemudian dikenal dengan istilah
farmakogenetik/genomik. Istilah farmakogenetik pertama kali dikenalkan oleh
Vogel pada tahun 1959 (Shin et al, 2009), dan digunakan untuk
menggambarkan hasil observasi klinis mengenai perbedaan yang diwariskan dalam
hal respon terhadap obat (Evan et al, 2003). Farmakogenomik merupakan
aplikasi farmakogenetik, dan pada prakteknya istilah ini dapat saling
dipertukarkan penggunaannya. Telah diketahui bahwa proteinlah yang beraksi
sebagai enzim pemetabolisme obat, transporter, dan reseptor yang terdapat di
seluruh tubuh, yang memperantarai respons tubuh terhadap obat. Variasi gen yang
mengkode protein-protein ini seringkali hanya melibatkan perbedaan basa tunggal
saja, yang disebut Single Nucleotide Polymorphisms (SNPs). Adanya SNP
ini menyebabkan perbedaan respon tehadap obat antar-individu, dan menjelaskan
mengapa obat tidak selalu efektif untuk semua pasien dan memiliki efek samping
terhadap sekelompok orang tetapi tidak untuk kelompok orang lainnya (Clemerson et
al, 2008).
Hingga saat ini di AS terdapat kurang lebih 50 macam obat yang telah memasukkan
informasi farmakogenetik pada pelabelannya. Obat-obat ini antara lain antijamur
(voriconazol), obat kardio-vaskuler dan hematologi (warfarin),
antikonvulsan (karbamazepin), antikanker (azatioprin, irinotecan,
trastuzumab, dan cetuximab), dan antipsikotik (atomoxetin)
(Frueh et al, 2008). Informasi farmakogenetik diharapkan dapat digunakan
untuk pengembangan/penemuan obat dan dalam pelayanan klinis pasien.
Dalam lingkup pelayanan klinis, informasi farmakogenetik dapat digunakan untuk
memprediksi penetapan dosis obat. Jika hasil tes farmakogenetik menunjukkan
adanya polimorfisme genetik yang menyebabkan penurunan aktivitas enzim
pemetabolisme, maka ketersediaan obat dalam darah dapat meningkat sehingga
dosis perlu diturunkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya efek toksik. Dan
sebaliknya jika aktivitas enzim meningkat. Namun tentu perlu diketahui juga
bahwa faktor genetik bukanlah satu-satunya penentu respon pasien terhadap obat.
Perlu dipertimbangkan pula faktor lain yang berpengaruh terhadap efek obat.
Memang, praktek klinik yang menggunakan informasi farmakogenetik masih jauh
dari pelaksanaan, bahkan di negara maju sekalipun. Namun demikian, terkadang
kemajuan teknologi kesehatan dapat terjadi jauh lebih cepat dari yang
diperkirakan, maka bukan tidak mungkin aplikasi serupa sudah ada di depan mata.
Atau, kalaupun belum dapat diaplikasikan, pengetahuan ini sangat penting untuk
dapat menjelaskan berbagai fenomena dalam masalah pengobatan. Hal ini diyakini
akan memberikan nilai tambah bagi farmasis dalam dunia klinik. Dalam hal aplikasi
farmakogenetik, farmasis, akan memegang peran penting di masa depan. Aplikasi
penemuan farmakogenetik membutuhkan pengetahuan dan pemahaman mengenai
farmakodinamik dan farmakokinetik obat. Karena farmasis memahami farmakokinetik
dan farmakodinamik, maka mestinya ia akan memegang peran yang signifikan dalam
aplikasi farmakogenetik. Bahkan para ahli menyarankan bahwa farmasis sebaiknya
memiliki akses untuk mendapatkan informasi genetik pasien untuk bisa memberikan
pelayanan kefarmasian secara individual sebelum mereka menyiapkan resep (Haga
dan Burke, 2008).
Namun demikian, sebelum semua itu menjadi realita, ada satu langkah yang
mestinya sudah bisa dilakukan oleh farmasis klinik dalam rangka meningkatkan
pelayanan kefarmasian yaitu dengan lebih memfokuskan kepada ilmu-ilmu khas
kefarmasian.
Layanan farmasi
klinis berkembang untuk menanggapi keprihatianan masyarakat terhadap tingginya
angka morbiditas dan mortilitas yang terkait dalam penggunaan obat, cepatnya
peningkatan biaya perawatan kesehatan, tingginya harapan yang terkait dalam
penggunaan obat, serta ledakan pengetahuan medis dan ilmiah.
Layanan farmasi
klinis merupakan praktek kefarmasian yang berorientasi kepada pasien lebih dari
pada layanan berorientasi produk. Apoteker dapat berkontribusi selama proses
peresepan, yaitu sebelum, selama dan sesudah resep ditulis.
Secara historis,
profesi kefarmasian mengalami berbagai perubahan secara drastis dalam kurun
waktu 40 tahun terakhir terjadi di abad ke 20. Perkembangan ini dibagi menjadi
empat periode yaitu: Periode Tradisional (sebelum 1960), Periode Transisional
(1960-1970), Periode Masakini (Farmasi Klinis), Periode Masa Depan
(Pharmaceutical Care). Dalam setiap periode, dapat dibedakan konsep-konsep
mendasar berkaitan dengan :
Fungsi dan tugas yang
diemban, hubungan dengan profesi medis, tekanan pada pelayan penderita (patient
care), sikap aktif atau pasif pada pelayanan. Beralihnya pembuatan obat dari
instalasi farmasi ke industri farmasi maka tugas dan fungsi farmasi berubah. Apoteker
tidak banyak lagi meracik obat karena obat yang diresepkan dokter kebanyakan
obat jadi berkualitas tinggi yang disiapkan oleh pabrik farmasi. Sejalan dengan
perkembangan kemajuan ilmu kedokteran, khususnya dalam bidang farmakologi dan
banyaknya jenis obat yang beredar menyebabkan dokter merasa ketinggalan dalam
ilmunya. Selain hal tersebut juga kemajuan dalam ilmu diagnosa, alat-alat
diagnosa bantu serta penyakit baru yang muncul membingungkan para dokter (satu
profesi tidak dapat lagi menangani semua pengetahuan yang berkembang dengan
pesat). Dengan berkembang pesatnya obat-obat yang efektif secara terapetik
dalam dekade tersebut, tapi perkembangan ini membawa masalah-masalah tersendiri
berupa meningkatnya permasalahan yang berkaitan dengan obat, ESO,
teratogenesis, interaksi obat-obat, obat-makanan, obat-uji laboratorium dll.
Ketidakberhasilan
pengobatan dapat disebabkan oleh :
• Penulisan
resep yang kurang tepat
• Pengobatan
yang kurang tepat (Misalnya: Pemilihan obat, bentuk sediaan, dosis, rute,
interval dosis, lama pemakaian)
• Pemberian
obat yang tidak diperlukan
• Penyerahan
obat yang tidak tepat
• Obat tidak
tersedia saat dibutuhkan
• Kesalahan
dispensing
• Perilaku
pasien yang tidak mendukung
• Indiosinkrasi
pasien
• Berhubungan
dengan cara pengobatan yang tidak tepat
•
Pelaksanaan/penggunaan obat yang tidak sesuai dengan perintah pengobatan (non
compliance)
• Respon aneh
individu terhadap obat
• Terjadi kesalahan
atau kecelakaan
• Pamantauan yang
tidak tepat
• Gagal untuk
mengenali dan menyelesaikan adanya keputusan terapi yang tidak tepat
• Gagal dalam
memantau efek pengobatan pasien
Pemantauan obat
merupakan salah satu tugas layanan farmasi klinis dan berhubungan dengan
masalah berkaitan obat (DRP) serta dapat dikategorikan sebagai
berikut :
• Pasien tidak memperoleh
pengobatan yang sesuai dengan indikasinya
• Pasien tidak
mendapatkan obat yang tepat
• Dosis obat
subterapetik
• Pasien gagal
menerima obat
• Dosis obat terlalu
tinggi
• Timbul reaksi obat
yang tidak dikehendaki
• Pasien mengalami
masalah karena terjadi interaksi obat
• Pasien memperoleh
obat yang tidak sesuai dengan indikasinya
Q. Peluang farmasis di
era genomik
Pada era genomik yang mengedepankan faktor genetik sebagai salah satu kontributor
terhadap respon pasien terhadap obat, maka dapat dikatakan bahwa terapi dan
hasilnya bersifat individual. Dengan analogi yang sama, respon terapi pada satu
etnis mungkin akan berbeda dengan etnis lain, termasuk kejadian efek samping
obat atau adverse drug reactions. Karena itu pada era genomik di mana
terapi mengarah kepada individualisasi terapi, ada beberapa hal yang perlu
dikembangkan dan ditekankan pelaksanaannya oleh farmasis (farmasis klinik),
antara lain:
1. Therapeutic drug
monitoring (TDM)
Istilah ini merupakan istilah khusus untuk pemantauan kadar obat dalam darah. TDM
perlu dilakukan terutama untuk obat-obat dengan kisar terapi sempit, di mana
peningkatan kadar sedikit saja dalam darah dapat memberikan peningkatan efek
terapi yang signifikan, termasuk efek toksiknya. Beberapa obat yang memiliki
kisar terapi sempit dan idealnya menjalani TDM antara lain golongan
antiepilepsi (fenitoin, karbamazepin, asam valproat), antibiotika
golongan aminoglikosida (gentamicin, vancomicin, kanamicin), litium,
dan obat-obat anti retroviral (obat HIV) (Birkett et al, 1997).
TDM juga sangat membantu pada terapi yang kompleks dan melibatkan interaksi
berbagai obat dalam tubuh pasien. Sangat mungkin satu orang pasien menerima
obat hingga 10-15 macam, yang satu dengan lainnya mungkin berinteraksi secara
siginifikan. Suatu obat dapat menurunkan atau meningkatkan ketersediaan
hayati obat lain dalam tubuh, baik dengan mekanisme farmakokinetika maupun
farmakodinamika, sehingga TDM akan sangat berguna untuk memastikan
regimen dosis obat.
Lebih lanjut, mengkombinasikan TDM dengan informasi farmakogenetik tentu akan
menguntungkan pasien untuk mendapatkan regimen dosis yang tepat dan aman.
Contoh obat dengan kisar terapi sempit dan polimorfisme genetik yang relevan
disajikan pada tabel.
Tabel. Obat dengan
kisar terapi sempit dan polimorfisme genetik yang relevan (Bukaveckas,
2004)
|
Nama obat
|
Polimorfisme
genetik
|
|
Siklosporin
|
CYP3A5 dan MDR1
|
|
Asam valproat
|
CYP2C9 dan CYP2A6
|
|
Fenitoin
|
CYP2C9
|
|
Karbamazepin
|
CYP3A
|
|
Warfarin
|
CYP2C9
|
|
Digoksin
|
MDR1
|
|
Kuinidin
|
CYP2D6
|
|
Teofilin
|
CYP1A2
|
Kajian cost-effectiveness
tentang TDM sudah banyak dilaporkan, bahwa TDM terbukti cost-effeetive
untuk penggunaan antibiotika golongan aminoglikosida, obat antiepilepsi, dan
imunosupresan (Touw et al, 2007). Namun pelaksanaan TDM masih
menjadi kendala di Indonesia karena berbagai alasan. Pemahaman tentang
pentingnya TDM dan individualisasi dosis nampaknya masih beragam antar
pelaku pelayanan kesehatan.
Sudah saatnya TDM
diatur melalui kebijakan kesehatan nasional, sehingga dapat segera terealisasi,
seperti yang sudah dilaksanakan di negara-negara maju. Kombinasi TDM
dengan test farmakogenetik nampaknya masih jauh dari realita, namun pengetahuan
dan persiapan farmasis menuju era individualisasi terapi perlu terus
dikembangkan.
2. Farmakovigilans
(pharmacovigilance)
Khusus untuk keamanan
obat, perlu dilakukan upaya-upaya identifikasi dan pencegahan ADR dengan
cara lain, misalnya dengan farmakovigilans.
Farmakovigilans
merupakan cabang ilmu farmakologi yang terkait dengan deteksi, penilaian,
pemahaman, dan pencegahan efek yang tidak diinginkan (adverse effects),
terutama efek samping jangka pendek maupun panjang obat, produk biologis,
herba, maupun obat tradisional, dengan tujuan mengidentifikasi informasi baru
tentang bahaya karena obat, dan mencegah bahaya itu pada pasien (WHO, 2002).
Polimorfisme genetik,
sekali lagi, merupakan salah satu sumber variasi respon obat di dalam tubuh.
Dalam kaitannya dengan ADR, perhatian lebih banyak ditujukan terhadap
faktor farmakokinetik, khususnya metabolisme obat (Pirmohamed dan Park, 2001).
Namun demikian, variasi genetik pada target aksi obat (faktor farmakodinamik) mungkin
pula berperan. Oleh sebab itu, sangat penting kita memiliki informasi kejadian ADR
pada populasi khusus orang Indonesia. Pada umumnya kita selalu merujuk
buku-buku teks untuk melihat signifikansi kejadian ADR, namun lupa bahwa
informasi tersebut kebanyakan bersumber dari ras Kaukasia. Untuk itu perlu
kiranya disusun database ADR atau efek samping khusus populasi
Indonesia, mengingat Indonesia sangat kaya akan keragaman etnis, sehingga
memungkinkan adanya variasi genetik dan hasil pengobatan.
Satu contoh menarik
adalah penggunaan metamizol (antalgin) sebagai analgetik.
Antalgin mudah dijumpai di berbagai tempat pelayanan kesehatan di Indonesia,
meskipun sudah dilarang penggunaannya di Amerika (1977), Swedia (1974), dan di
beberapa negara lain termasuk Jepang, Australia, dan beberapa negara Eropa
(Anonim, 20092), karena menyebabkan ADR fatal yaitu
agranulositosis dan diskrasia darah (Bottiger dan Westerholm, 1973). Sementara
itu di Mexico, India, Brazil, Rusia, dan di negara dunia ketiga lain, termasuk
Indonesia, obat ini masih tersedia secara luas dan termasuk analgesik populer.
Adanya kontroversi tentang angka prevalensi kejadian agranulositosis di
berbagai negara, memunculkan dugaan kuat adanya faktor genetik sebagai
penyebab perbedaan tersebut. Karena itu perlu dilakukan kajian apakah memang
terdapat perbedaan kerentanan antar berbagai ras terhadap adverse effect
antalgin yang disebabkan faktor genetik, atau memang sistem pelaporan efek
samping di Indonesia yang belum berjalan dengan baik sehingga belum bisa
menjadi dasar penarikan suatu obat dari pasar oleh badan otoritas.
Karena itu selama
pemantauan terapi, identifikasi dan pelaporan kejadian ADR menjadi penting, dan
farmasis dapat mengambil peran kunci ketika menerapkan praktek farmasi klinik.
3. Pelayanan
Informasi Obat dan Konseling pada Pasien
Aktivitas ini
mestinya merupakan aktivitas awal seorang farmasis sebagai tenaga yang
berkompeten di bidang obat. Saya ingin menekankan bahwa pada era genomik,
penjelasan bagaimana aksi obat dan bagaimana proses patologis terjadi, sudah
mencapai ke tingkat molekuler, terutama pada tingkat protein. Karena itu,
pengetahuan tentang mekanisme molekuler penyakit dan obat-obat baru yang makin
selektif terhadap target aksi spesifik di tingkat molekuler perlu dikuasai,
dengan selalu meng-update pengetahuan terkini. Hal ini akan memberikan
nilai tambah bagi farmasis ketika harus memberikan pelayanan informasi obat,
terutama pada sejawat tenaga kesehatan lain.
Di sisi lain,
pengetahuan teknis farmasetis yang merupakan kompetensi khas farmasis harus
pula dikuasai untuk bisa memberikan saran dan rekomendasi pada sejawat dalam
hal penyiapan obat pasien. Tak boleh dilupakan adalah ilmu-ilmu dasar
kefarmasian dalam penggunaan obat yang sangat diperlukan untuk pencerahan
kepada pasien, yang semuanya ini bertujuan meningkatkan hasil terapi. Konseling
tentang pengobatan kepada pasien perlu terus ditingkatkan untuk memastikan
bahwa pasien dapat menggunakan obatnya dengan cara yang benar sehingga dapat
dicapai hasil terapi yang optimal.
Profesi farmasis
klinik terus berkembang dan menjadi kebutuhan, dan itu memerlukan kesiapan dan
komitmen farmasis untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengikuti semua
perkembangan di bidang ilmu kesehatan hingga tingkat advanced. Hal ini
akan meningkatkan percaya diri dan kepercayaan dari sejawat tenaga kesehatan,
sehingga bisa memposisikan diri sebagai mitra penting dalam memberikan
pelayanan kesehatan yang terbaik pada pasien, dengan semangat empati dan
peduli.
Upaya-upaya untuk
membuktikan peran farmasis klinik dalam meningkatkan outcome terapi bagi
pasien harus terus dilakukan, sehingga akan semakin membuka peluang diterimanya
profesi farmasis di dalam tim pelayanan kesehatan yang langsung berhubungan
dengan pasien.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar