Rabu, 22 Juni 2011

Farmasi Rumah Sakit dan Farmasi Klinik

NAMA : METTI RIA YULISTINA
NPM : A. 082. 0068
Farmasi Rumah Sakit dan Farmasi Klinik
A.     Pelayanan Farmasi Rumah Sakit
Pelayanan farmasi rumah sakit merupakan salah satu kegiatan dirumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang didukung oleh surat keputusan mentri kesehatan Nomor : 1333/Menkes/SK/XII/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, yang menyebutkan bahwa pelayanan farmasi rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik, yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat (Anonim,2004).
Tujuan pelayanan farmasi ialah :
1.      Melangsungkan pelayanan farmasi yang optimal baik dalam keadaan biasa maupun dalam keadaan gawat darurat, sesuai dengan keadaan pasien maupun fasilitas yang tersedia.
2.      Menyelenggarakan kegiatan pelayanan profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi.
3.      Melaksanakan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) mengenai obat.
4.      Menjalankan pengawasan obat berdasarkan aturan-aturan yang berlaku.
5.      Melakukan dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan.
6.      Mengawasi dan memberi pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan.
7.      Mengadakan penelitian di bidang farmasi dan peningkatan metoda (Anonim,2004).
B.     Profesi Farmasi di Indonesia
Tonggak sejarah munculnya profesi apoteker di Indonesia dimulai dengan didirikannya Perguruan Tinggi Farmasi di Klaten pada tahun 1946, yang kemudian menjadi Fakultas Farmasi UGM, dan di Bandung tahun 1947. Lembaga Pendidikan Tinggi Farmasi yang didirikan pada masa perang kemerdekaan ini mempunyai andil yang besar bagi perkembangan sejarah kefarmasian pada masa-masa selanjutnya. Hingga saat ini, jumlah pendidikan tinggi farmasi membengkak sangat besar, yaitu mencapai 61 perguruan tinggi farmasi (PTF), dengan perincian : 13 PTF terakreditasi A, 13 PTF terakreditasi B, 21 PTF terakreditasi C, dan sisanya belum terakreditasi (APTFI, 2009).
       Dengan pesatnya perkembangan ilmu kefarmasian, maka farmasis saat ini menempati ruang lingkup pekerjaan yang makin luas. Beberapa tempat pekerjaan kefarmasian antara lain adalah di apotek, rumah sakit, lembaga pemerintahan, perguruan tinggi, lembaga penelitian, laboratorium pengujian mutu, laboratorium klinis, laboratorium forensik, berbagai jenis industri farmasi meliputi industri obat, kosmetik-kosmeseutikal, jamu, obat herbal, fitofarmaka, nutraseutikal, health food, obat veteriner dan industri vaksin, lembaga informasi obat serta badan asuransi kesehatan. Salah satu cabang ilmu/pelayanan kefarmasian adalah farmasi klinik.
C.  Farmasi Klinik
Farmasi klinik merupakan suatu keahlian profesional dalam bidang kesehatan yang bertanggung jawab untuk meningkatkan keamanan, kerasionalan dan ketepatan penggunaan terapi obat oleh penderita melalui penerapan pengetahuan dan fungsi terspesialisasi dari apoteker dalam pelayanan penderita. Farmasi klinik ini memerlukan pengumpulan data dan interpretasi data  penderita serta keterlibatan penderita dan interaksi langsung antarprofesional. Sesuai dengan karakteristik dan defenisi pelayanan farmasi klinik ada tiga komponen utama yang mendasari peranan klinik dalam pelayanan farmasi di rumah sakit yaitu komunikasi, konseling dan konsultasi (Siregar,2003).
Tujuan utama pelayanan farmasi klinik adalah meningkatkan keuntungan terapi obat dan mengoreksi kekurangan yang terdeteksi dalam proses penggunaan obat. Oleh karena itu misi farmasi klinik adalah meningkatkan dan memastikan kerasionalan kemanfaatan dan keamanan terapi obat. Praktisi profesional kesehatan lainpun berbagi fungsi dalam melaksanakan misi ini, namun hal ini bukan merupakan satu-satunya perhatian intensif mereka (Siregar,2003).
D.     Sejarah munculnya Farmasi Klinik
       Istilah farmasi klinik mulai muncul pada tahun 1960an di Amerika, dengan penekanan pada fungsi farmasis yang bekerja langsung bersentuhan dengan pasien. Saat itu farmasi klinik merupakan suatu disiplin ilmu dan profesi yang relatif baru, di mana munculnya disiplin ini berawal dari ketidakpuasan atas norma praktek pelayanan kesehatan pada saat itu dan adanya kebutuhan yang meningkat terhadap tenaga kesehatan profesional yang memiliki pengetahuan komprehensif mengenai pengobatan. Gerakan munculnya farmasi klinik dimulai dari University of Michigan dan University of Kentucky pada tahun 1960-an (Miller,1981).
       Pada era itu, praktek kefarmasian di Amerika bersifat stagnan. Pelayanan kesehatan sangat terpusat pada dokter, di mana kontak apoteker dengan pasien sangat minimal. Konsep farmasi klinik muncul dari sebuah konferensi tentang informasi obat pada tahun 1965 yang diselenggarakan di Carnahan House, dan didukung oleh American Society of Hospital Pharmacy (ASHP). Pada saat itu disajikan proyek percontohan yang disebut “9th floor project” yang diselenggarakan di University of California. “Perkawinan” antara pemberian informasi obat dengan pemantauan terapi pasien oleh farmasis di RS mengawali kelahiran suatu konsep baru dalam pelayanan farmasi yang oleh para anggota delegasi konferensi disebut sebagai farmasi klinik (DiPiro, 2002). Hal ini membawa implikasi terhadap perubahan kurikulum pendidikan farmasi di Amerika saat itu, menyesuaikan dengan kebutuhan akan adanya farmasis yang  memiliki keahlian klinik.
       Perubahan visi pada pelayanan farmasi ini mendapat dukungan signifikan ketika Hepler dan Strand (Hepler dan Strands, 1990) pada tahun 1990 memperkenalkan istilah pharmaceutical care. Pada dekade berikutnya, kata itu menjadi semacam kata “sakti” yang dipromosikan oleh organisasi-organisasi farmasi di dunia. Istilah pharmaceutical care, yang di-Indonesia-kan menjadi “asuhan kefarmasian”, adalah suatu pelayanan yang berpusat pada pasien dan berorientasi terhadap outcome pasien. Pada model praktek pelayanan semacam ini, farmasis menjadi salah satu anggota kunci pada tim pelayanan kesehatan, dengan tanggung jawab pada outcome pengobatan.
      Perkembangan peran farmasi yang berorientasi pada pasien semakin diperkuat pada tahun 2000, ketika organisasi profesi farmasis klinik Amerika American College of Clinical Pharmacy (ACCP) mempublikasikan sebuah makalah berjudul, “A vision of pharmacy’s future roles, responsibilities, and manpower needs in the United States.” Untuk 10-15 tahun ke depan, ACCP menetapkan suatu visi bahwa farmasis akan menjadi penyedia pelayanan kesehatan yang akuntabel dalam terapi obat yang optimal untuk pencegahan dan penyembuhan penyakit (ACCP, 2008). Untuk mencapai visi tersebut, harus dipastikan adanya farmasis klinik yang terlatih dan mendapat pendidikan memadai.
      Dalam sistem pelayanan kesehatan, farmasis klinik adalah ahli pengobatan dalam terapi. Mereka bertugas melakukan evaluasi pengobatan dan memberikan rekomendasi pengobatan, baik kepada pasien maupun tenaga kesehatan lain. Farmasis klinik merupakan sumber utama informasi ilmiah yang dapat dipercaya tentang obat dan penggunaannya, memberikan informasi terkait dengan penggunaan obat yang aman, tepat, dan cost-effective.
      Konsep farmasi klinik pun kemudian berkembang di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, dengan penerapan yang bervariasi pada tiap negara berdasarkan kondisi masing-masing.
Berikut akan dipaparkan perkembangan farmasi klinik di bagian dunia yang lain, yaitu Eropa, Australia, dan Indonesia sendiri sebagai perbandingan.
Farmasi Klinik di Eropa
       Gerakan farmasi klinik di Eropa mulai menggeliat dengan didirikannya European Society of Clinical Pharmacy (ESCP) pada tahun 1979 (Leufkens et al, 1997). Sejak itu terjadi perdebatan yang terus menerus mengenai tujuan, peran dan nilai tambah farmasi klinik terhadap pelayanan pasien. Pada tahun 1983, ESCP mengkompilasi dokumen pendidikan berisi persyaratan dan standar untuk keahlian dan ketrampilan seorang farmasis klinik (ESCP, 1983).  Pada tahun itu, Federation Internationale Pharmaceutique (FIP) mempublika­sikan prosiding simposium bertemakan ‘Roles and Responsibilities of the Pharmacists in Primary Health Care’ di mana berhasil disimpulkan peran klinis seorang farmasis (Breimer et al, 1983). Sejak itu, World Health Organisation (WHO) dan berbagai institusi lain mulai mengenal dan memperjuangkan farmasis sebagai tenaga pelayanan kesehatan yang strategis (Lunde dan Dukes, 1989). Pada tahun 1992, ESCP mempublikasikan “The Future of Clinical Pharmacy in Europe” yang  merefleksikan perubahan cepat tentang peran farmasi di dalam sistem pelayanan kesehatan (Bonal et al, 1993). Perubahan tersebut terjadi secara universal di berbagai negara, dan itu terkait dengan perkembangan teknologi kesehatan, ekonomi kesehatan, informatika, sosial ekonomi, dan hubungan profesional (Waldo et al, 1991).
      Menurut ESCP, farmasi klinik merupakan pelayanan yang diberikan oleh apoteker di RS, apotek, perawatan di rumah, klinik, dan di manapun, dimana terjadi peresepan dan penggunaan obat. Adapun tujuan secara menyeluruh aktivitas farmasi klinik adalah meningkat­kan penggunaan obat yang tepat dan rasional, dan hal ini berarti:
·                                 Memaksimalkan efek pengobatan yaitu penggunaan obat yang paling efektif untuk setiap kondisi tertentu pasien.
·                                 Meminimalkan risiko terjadinya adverse effect, yaitu dengan cara memantau terapi dan kepatuhan pasien terhadap terapi.
·                                 Meminimalkan biaya pengobatan yang harus dikeluarkan oleh pasien atau pemerintah (ESCP, 2009).
      Walaupun demikian, perkembangan pelayanan farmasi klinik tidaklah sama di semua negara Eropa. Inggris merupakan negara di Eropa yang paling lama menerapkan farmasi klinik. Sebagian besar penelitian tentang peran penting farmasi klinik dalam pelayanan kesehatan sebagian besar diperoleh dari pengalaman di Amerika dan Inggris.
Farmasi Klinik di Australia
       Di Australia, 90% rumah sakit swasta dan 100% rumah sakit pemerintah memberikan pelayanan farmasi klinik. Organisasi profesi utama yang mewadahi farmasis yang bekerja di RS di Australia adalah The Society of Hospital Pharmacists of Australia (SHPA), yang didirikan pada tahun 1941. Pada tahun 1996, SHPA mempublikasikan Standar Pelayanan Farmasi Klinik yang menjadi referensi utama pemberian pelayanan farmasi klinik di Australia.
       Komponen fundamental dari standar ini adalah pernyataan tentang tujuan farmasi klinik dan dokumentasi dari aktivitas farmasi klinik terpilih. Standar ini juga digunakan dalam pengembangan kebijakan pemerintah dalam akreditasi pelayanan farmasi klinik di Australia, dan juga sebagai standar untuk pendidikan farmasi, baik di tingkat S1 maupun pasca sarjana (DiPiro, 2002).
Farmasi Klinik di Indonesia
       Praktek pelayanan farmasi klinik di Indonesia relatif baru berkembang pada tahun 2000-an, dimulai dengan adanya beberapa sejawat farmasis yang belajar farmasi klinik di berbagai institusi pendidikan di luar negeri. Belum sepenuhnya penerimaan konsep farmasi klinik oleh tenaga kesehatan di RS merupakan salah satu faktor lambatnya perkembangan pelayanan farmasi klinik di Indonesia. Masih dianggap atau merupakan keganjilan jika apoteker yang semula berfungsi menyiapkan obat di Instalasi Farmasi RS, kemudian ikut masuk ke bangsal perawatan dan memantau perkembangan pengobatan pasien, apalagi jika turut memberikan rekomendasi pengobatan, seperti yang lazim terjadi di negara maju. Farmasis sendiri selama ini terkesan kurang menyakinkan untuk bisa memainkan peran dalam pengobatan. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh sejarah pendidikan farmasi yang bersifat monovalen dengan muatan sains yang masih cukup besar (sebelum tahun 2001), sementara pendidikan ke arah klinik masih sangat terbatas, sehingga menyebabkan farmasis merasa gamang berbicara tentang penyakit dan pengobatan.
       Sebagai informasi, sejak tahun 2001, pendidikan farmasi di Indonesia, khususnya di UGM, telah mengakomodasi ilmu-ilmu yang diperlukan dalam pelayanan farmasi klinik, seperti patofisiologi, farmakoterapi, dll. dengan adanya minat studi Farmasi Klinik dan Komunitas.
       Bersamaan dengan itu, mulai tahun 2001, berhembus angin segar dalam pelayanan kefarmasian di Indonesia. Saat itu terjadi restrukturisasi pada organisasi Departemen Kesehatan di mana dibentuk Direktorat Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, dengan Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik di bawahnya, yang mengakomodasi pekerjaan kefarmasian sebagai salah satu pelayanan kesehatan utama, tidak sekedar sebagai penunjang. Menangkap peluang itu, Fakultas Farmasi UGM termasuk menjadi salah satu pioner dalam pendidikan Farmasi Klinik dengan dibukanya Program Magister Farmasi Klinik. Di sisi lain, beberapa sejawat farmasis rumah sakit di Indonesia mulai melakukan kegiatan pelayanan farmasi klinik, walaupun masih terbatas. Namun demikian, bukan berarti perkembangan farmasi klinik serta merta meningkat pesat, bahkan perkembangannya masih jauh dari harapan. Kasus Prita di sebuah RS di Tangerang yang cukup menghebohkan beberapa saat lalu merupakan salah satu cermin bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia masih harus ditingkatkan, dan farmasis klinik mestinya bisa mengambil peran mencegah kejadian serupa.  Kiranya ke depan, perlu dilakukan upaya-upaya strategis untuk membuktikan kepada pemegang kebijakan dan masyarakat luas bahwa adanya pelayanan farmasi langsung kepada pasien akan benar-benar meningkatkan outcome terapi bagi pasien, seperti yang diharapkan ketika gerakan farmasi klinik ini dimulai. 
E.      Manfaat farmasi klinik dalam optimasi hasil terapi 
      Banyak penelitian telah membuktikan peran farmasi klinik terhadap berbagai outcome terapi pada pasien, baik dari sisi humanistik (kualitas hidup, kepuasan), sisi klinik (kontrol yang lebih baik pada penyakit kronis), dan sisi ekonomis (pengurangan biaya kesehatan). Hasil review publikasi antara tahun 1984-1995 oleh Inditz et al (1999) menyimpulkan bahwa pelayanan farmasi klinik efektif untuk mengurangi biaya pelayanan kesehatan, dan efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Hal ini terutama diperoleh dengan melakukan pemantauan resep dan pelaporan efek samping obat.
      Bond et al (1999) juga melaporkan bahwa pelayanan farmasi klinik dapat menurunkan angka kematian di RS secara signifikan. Terdapat perbedaan sampai 195 kematian/tahun/RS antara RS yang menjalankan aktivitas farmasi klinik dengan yang tidak. Sebuah studi lain yang dilakukan di Massachusetts General Hospital di Boston menjumpai bahwa partisipasi farmasis dalam visite (kunjungan) ke bangsal perawatan intensive care unit (ICU) dapat mengurangi sampai 66% kejadian efek samping obat yang bisa dicegah, yang disebabkan karena kesalahan dalam perintah pengobatan (Leape et al, 1999).
      Dalam hal outcome klinis, misalnya pada terapi antikoagulan, pengaturan penggunaan antikoagulan yang berlebihan dengan cara melakukan pemantauan melalui telepon oleh farmasis klinik telah berhasil meningkatkan outcome klinis pasien dibandingkan dengan cara pelayanan farmasi secara tradisional (Witt dan Humphries, 2003).
      Bagaimana di Indonesia? Karena setiap negara memiliki situasi berbeda dalam hal pelayanan farmasi klinik, perlu dilakukan juga pengamatan serupa terhadap dampak pelayanan farmasi terhadap peningkatan hasil terapi maupun kualitas hidup pasien. Adalah kenyataan yang tak dapat dipungkiri bahwa masih banyak terjadi masalah terkait dengan penggunaan obat (drug-related problem, DRP) di berbagai tempat pelayanan kesehatan.
      Di sebuah RS di Kalimantan Timur misalnya, dijumpai 88,6% pasien diabetes mellitus mengalami DRP, dengan masalah terbanyak adalah adanya indikasi penyakit yang tidak diterapi secara memadai (Utami, 2009). Dari 52 pasien hemodialisis di sebuah RS di Jawa Timur, 90,4% mengalami DRP, dengan jenis terbanyak adalah pasien tidak menerima obat (Irawaty, 2009).  Kejadian serupa masih banyak dijumpai, misalnya DRP pada penatalaksanaan stroke (Rahajeng, 2006), penggunaan antibiotika profilaksis (Blegur, 2007), penatalaksanaan nyeri kanker (Guswita, 2007), dengan berbagai jenis DRP lainnya.
      Karena itu, pelayanan farmasi klinik sebenarnya dapat mengurangi kejadian DRP tersebut, dan lebih jauh dapat mening­katkan hasil terapi pasien. Intervensi farmasis dalam hal pemberian konseling pada pasien diabetes mellitus berhasil meningkatkan hasil terapi dan kualitas hidup pasien (Ikawati et al, 2008; Hermawan, 2009). Demikian pula pada pasien hipertensi di sebuah RS di Jawa Tengah, konseling farmasis dapat meningkatkan pencapaian target tekanan darah yang diinginkan (Kusumaningjati, 2008).
F.      Pelayanan Farmasi Klinik
Pelayanan farmasi klinik terdiri atas beberapa golongan sesuai karakteristik pelayanan seperti di bawah ini:
1.      Golongan pelayanan farmasi klinik yang merupakan program rumah sakit menyeluruh.
Pelayanan ini tidak terfokus pada penderita tertentu, tetapi ditanamkan dalam program rumah sakit secara menyeluruh yang pada pokoknya mempengaruhi hasil positif dari terapi obat. Pelayanan ini ditekankan pada seleksi terapi obat, pemantauan terapi obat dan edukasi tentang obat.
2.      Golongan pelayanan farmasi klinik yang didasarkan pada komunikasi langsung pada penderita.
Dalam proses penggunaan obat, apoteker wajib berinteraksi dengan dokter dan perawat yang menangani langsung penderita, dan dengan penderita itu sendiri.
3.      Golongan pelayanan farmasi klinik formal dan terstruktur.
Pelayanan ini difokuskan pada kelompok penderita atau golongan obat, bertujuan untuk peningkatan terapi dengan memberi edukasi bagi dokter penulis resep/order atau penderita.
4.      Golongan pelayanan farmasi klinik subspesialistik.
Pelayanan klinik dalam kategori ini merupakan jenis yang paling terspesialisasi. Praktisi dalam bidang ini sangat terlatih dalam suatu bidang tertentu. Persiapan untuk pengadaan pelayanan ini memerlukan pengetahuan dan pengertian yang mendalam tentang patofisiologi dan farmakoterapi dari status penyakit (Siregar,2003).
G.    Definisi Dan Lingkup Farmasi Klinik
a.       Definisi Farmasi Klini
Pelayanan Farmasi klinik adalah pelayanan Farmasi yang diberikan sebagai bagian dari perawatan penderita melalui interaksi dengan profesi kesehatan lainnya yang secara langsung terkait dengan perawatan penderita.             Ruang lingkupnya meliputi pengkajian order obat, pengambilan sejarah pengobatan penderita, partisipasi dalam kunjungan ke ruangan perawatan penderita, pembuatan Profil Pengobatan Penderita (P3), Pemantauan Terapi Obat (PTO) pendidikan dan konseling bagi penderita, pelayanan informasi obat bagi profesi kesehatan, peranan dalam program jaminan mutu, Evaluasi Penggunaan Obat (EPO), pemantauan reaksi obat yang merugikan (MESO), pelayanan Total Parenteral Nutrition.
Pelayanan Farmasi Klinik merupakan suatu pelayanan farmasi yang memerlukan pendekatan profesional yang bertanggung jawab dalam menjamin penggunaan obat yang rasional, efektif, aman dan terjangkau oleh pasien melalui penerapan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan perilaku farmasis serta bekerjasama dengan profesi kesehatan lain.
Pelayanan Farmasi Klinik adalah suatu pelayanan yang diberikan oleh Farmasi Rumah Sakit untuk:
·         Menjamin pasien menerima obat yang tepat dengan dosis optimal pada kondisi khusus dengan pemberian sediaan yang rasional dan cara pemberian yang tepat
·         Mengidentifikasi dan mengatasi masalah interaksi obat dan sedapat mungkin memerlukan pencegahannya
·         Memberi informasi yang dipahami pasien/ keluarga, tenaga profesi kesehatan dan masyarakat
Pelayanan Farmasi Klinik berorientasi kepada, antara lain yaitu:
·         Orientasi pasien  (Patient oriented)
·         Orientasi penyakit (Disease oriented)
·         Orientasi obat (Drug oriented)
·         Kerjasama antar profesi kesehatan (Cooperation between health profession) b. Pelayanan Informasi Obat Pelayanan informasi obat meliputi kegiatan : 1. Memberikan dan menyampaikan informasi kepada konsumen secara aktif dan pasif. 2. Menjawab pertanyaan dari pasien maupun tenaga kesehatan melalui telepon, surat atau tatap muka. 3. Membuat buletin, leaflet atau tatap muka. 4. Menyediakan informasi bagi PFT (Panitia Farmasi Terapi) sehubungan dengan penyusunan Formularium Rumah Sakit. 5. Bersama dengan pelayanan kesehatan Rumah Sakit melakukan kegiatan penyuluhan bagi pasien rawat jalan atau rawat inap. 6. Melakukan pendidikan berkelanjutan bagi tenaga Farmasi dan tenaga kesehatan lainnya. 7. Mengkoordinasi penelitian tentang obat dan kegiatan pelayanan kefarmasian. 8. Melakukan kegiatan kefarmasian yaitu segala sesuai yang berhubungan dengan obat-obatan baik pengadaan, penyimpanan maupun pendistribusiannya. c. Pelayanan Konseling Penderita             Instalasi Farmasi Rumah Sakit mengadakan pelayanan konseling penderita yang merupakan suatu proses sistemik untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pasien yang berkaitan dengan pengambilan dan penggunaan obat. Kegiatan pelayanan ini diutamakan untuk pasien rawat jalan, karena pasien bertanggungjawab atas obatnya sendiri.
Definisi Konseling Obat
Adalah suatu proses yang sistematik untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pasien yang berkaitan dengan pengambilan dan penggunaan obat.
Tujuan Konseling
1. Tujuan Utama: mencapai efek terapi yang optimal
2. Tujuan Khusus
·         Meningkatkan kepatuhan pasien
·         Pasien lebih berhati-hati terhadap penggunaan obat dan cara penyimpanannya
·         Meningkatkan pemahaman pasien terhadap penyakit dan tujuan pengobatannya
Pelayanan Konseling
·         Mampu memperoleh riwayat penggunaan obat pasien: obat-obat sesuai resep, obat-obat tanpa resep, penyalahgunaan obat, merokok atau minuman keras, pencemaran zat kimia (industri/ polusi) dan riwayat alergi
·         Identifikasi obat yang dibawa dari luar
·         Memberi konseling mengenai: obat-obat yang cara penggunannya dilakukan sendiri, obat-obat yang dibawa pulang, obat-obat tanpa resep
Menilai kepatuhan pasien dan saran untuk meningkatkan kepatuhan pasien Langkah-langkah pelaksanaan pelayanan konseling obat meliputi : 1. Menghilangkan barrier (penghalang) yang ada dalam berkomunikasi antara Apoteker dan penderita yaitu : a) Barrier risk (ruangan yang kurang nyaman, kondisi fisik pasien yang sedang sakit) b) Barrier psikologis (tingkat pendidikan pasien, adanya rasa takut pada pasien) c) Barrier komunikasi (verbal dan non verbal) 2. Menggunakan Metode Konseling yaitu : a) Three Primer Question 1) Menanyakan 3 pertanyaan kunci menyangkut obat yang dikatakan oleh Apoteker kepada pasien misalnya. 2) Bagaimana penjelasan dokter tentang obat anda ? 3) Bagaimana penjelasan Dokter tentang cara pakai obat anda? 4) Bagaimana penjelasan Dokter tentang harapan memakai obat ini. b) Show and Tell Memperagakan dan menjelaskan mengenai cara penggunaan obat. c) Final Verification 1) Meminta pasien untuk mengulang instruksi. 2) Untuk meyakinkan bahwa yang disampaikan apoteker tidak ada yang terlewatkan. 3) Koreksi bila ada kesalahan. 3. Memahami Kondisi Pasien, Penyakit dan Obatnya. 4. Mencari dan mengikuti terus perkembangan dan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan kesehatan (penyakit dan obatnya), sehingga dapat mendukung pelaksanaan konseling yang selalu up to date. d. Pemantauan Reaksi Obat Yang Merugikan             Kegiatan pemantauan reaksi obat yang merugikan merupakan bagian dari kegiatan Tim Farmasi dan Terapi, yang lebih dikenal dengan istilah monitoring efek samping obat (MESO). Laporan efek samping obat umumnya berasal dari ruang perawatan, laporan tersebut dikirim kepada tim MESO panitia Farmasi dan terapi untuk diverifikasi, dianalisa dan dievaluasi.             Kegiatan MESO dilaporkan oleh panitia MESO nasional untuk dilakukan tindak lanjutnya (berupa regulasi, feedback kepada pelapor.
H.  Filosofi dan tujuan Farmasi Klinis
Hepler dan Strand (1990)
Pharmaceutical Care is ”The responsible provision of drug therapy for the purpose of achieving definite outcomes that improve a patient’s quality of life”
Cipolle, Strand dan Morley (1998)
Pharmaceutical Care is “A Practice in which the practitioner takes responsibility for a patient’s drug therapy needs, and is held accountable for this commitment”
I.     Dasar hukum Farmasi Klinis :
SK Menkes No. 436/ Menkes/ SK/VI/1993 tentang pelayanan Rumah Sakit dan Standar Pelayan Medis, tugas Apoteker meliputi:
• Melakukan konseling
• Monitoring Efek Samping Obat (ESO)
• Pencampuran obat suntik secara aseptis
• Menganalisis efektivitas biaya
• Penentuan kadar obat dalam darah
• Penanganan obat sitostatika
• Penyiapan total parenteral nutrition
• Pemantauan terapi obat
• Pengkajian penggunaan obat
Terapi obat terutama ditujukan untuk meningkatkan kualitas mempertahankan hidup pasien, yang dilakukan dengan cara mengobati pasien, mengurangi atau meniadakan gejala sakit, menghentikan atau memperlambat proses penyakit serta mencegah penyakit atau gejalanya. Namun tidak dapat disangkal dalam pemberian obat kemungkinan terjadi hasil pengobatan tidak seperti yang diharapkan (Drug Related Problem).
Pemantauan obat merupakan salah satu tugas Farmasi Klinis dan kemungkinan masalah berkaitan dengan DRP dapat dikategorikan sebagai berikut:
• Pasien tidak memperoleh pengobatan yang sesuai dengan indikasinya
• Pasien tidak mendapatkan obat yang tepat
• Dosis obat subterapetik
• Pasien gagal menerima obat
• Dosis obat terlalu tinggi
• Timbul reaksi obat yang tidak dikehendaki
• Pasien mengalami masalah karena terjadi interaksi obat
• Pasien memperoleh obat yang tidak sesuai dengan indikasinya
Layanan farmasi klinis menghadirkan langkah penting dalam transformasi praktek kefarmasian dan orientasi produk ke praktek yang berorientasi kepada pasien. Dalam praktek ini Apoteker harus membuat keputusan tentang ketepatan pemakaian obat dan bertanggung jawab terhadap keputusan dan saran, menurut Prof. Nicholas Barber (School of Farmacy, University of London).
J.      Fungsi Pelayanan Farmasi Klinik
Pelayanan Farmasi Klinik Umum
1. Pelayanan informasi obat
2. Seleksi produk
3. Monitoring penggunaan obat
4. Pelayanan konseling pasien
5. Edukasi
6. Pendistribusian dan pemberian obat kepada pasien
7. Penelitian
Pelayanan Farmasi Klinik Khusus
1. Total parenteral nutrition (TPN)
2. Konsultasi tentang obat
3. Pelayanan farmakokinetik klinik
4. Pencampuran obat suntik
5. Penanganan obat sitostatika
6. Pelayanan toksikologi klinik
7. Penelitian klinik obat
K.    Sasaran Farmasi Klinik
1. Menurunkan angka insidens kesalahan penggunaan obat (drug mis-use)
2. Menurunkan penggunaan obat yang berlebihan (over-use)
3. Menurunkan angka penyalahgunaan obat (drug abuse)
4. Menurunkan angka ketidakpatuhan pasien sebagai salah satu penyebab ketidak berhasilan terapi
5. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pasien mengenai penyakit dan pengobatannya
6. Menurunkan reaksi-reaksi obat yang tidak diinginkan
7. Menurunkan biaya kesehatan bagi pasien dan Rumah Sakit
L.        Tujuan Farmasi Klinik
Tujuan Umum Farmasi Klinik
·         Memberikan pelayanan farmasi paripurna dan terpadu sebagai bagian dari pelayanan kesehatan di Rumah Sakit.
Tujuan Khusus Farmasi Klinik
·         Meningkatkan mutu dan memperluas cakupan pelayanan farmasi di Rumah Sakit
·         Memberikan pelayanan farmasi yang dapat menjamin kemanjuran, keamanan dan efisiensi penggunaan obat
·         Meningkatkan kerjasama dokter, perawat dan profesi kesehatan lain yang terkait dengan pelayanan farmasi
·         Membantu pelaksanaan kebijakan obat di Rumah Sakit dalam rangka meningkatkan penggunaan obat secara rasional
M.      Latar belakang Farmasi Klinik
1. Perubahan pola penyakit
2. Jumlah item obat meningkat
3. Kebutuhan staf farmasi menurun dalam peracikan tradisional
4. Masalah penggunaan obat yang tidak terpecahkan meningkat dalam masyarakat
5. Pengetahuan obat tenaga kesehatan atau masyarakat rendah
6. Insidens ADR (adverse drug reaction) di Rumah Sakit tinggi
7. Peran farmasi di masyarakat belum dirasakan
N.    Macam aktivitas farmasi klinik
Walaupun ada sedikit variasi di berbagai negara, pada prinsipnya aktivitas farmasi klinik meliputi :
1.    Pemantauan pengobatan. Hal ini dilakukan dengan menganalisis terapi, memberikan advis kepada praktisi kesehatan tentang kebenaran pengobatan, dan memberikan pelayanan kefarmasian pada pasien secara langsung
2.    Seleksi obat. Aktivitas ini dilakukan dengan bekerja sama dengan dokter dan pemegang kebijakan di bidang obat dalam penyusunan formularium obat atau daftar obat yang digunakan.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Seleksi Obat, antara lain:
Faktor obat, faktor pasien dan faktor pendukung.
#Faktor Obat#
Dasar pertimbangan dan pengkajian:
1. Ketepatan obat pasien: dosis, bentuk sediaan, rute obat dan cara pemberian obat
2. Efek samping dan cara-cara pengukuran yang ada untuk meminimalkan efek samping tersebut
3. Interaksi dengan terapi lain: obat lain, diet, tes laboratorium dan faktor lingkungan
4. Ketersediaan obat: ketentuan pemerintah, kebijakan Rumah Sakit dan ketersediaan di pasaran
5. Harga obat: biaya Rumah Sakit, biaya komunitas, biaya pasien, biaya terapi alternatif, pertimbangan biaya manfaat, sifat farmakokinetik dan farmakodinamik obat, kemampuan untuk memonitor teraupetik dan efek samping obat, penampilan dan kemasan obat
#Faktor Pasien#
1. Diagnosa
2. Tujuan pengobatan
3. Karakteristik fisiologis dan patofisiologis, contoh: fungsi ginjal, jantung dan hati, umur dan berat badan
4. Riwayat medis pasien dan perkembangannya
5. Penggunaan obat masa lalu dan saat ini
6. Kontraindikasi terhadap penggunaan obat tertentu
7. Riwayat alergi dan efek samping
8. Pertimbangan kondisi sosial-ekonomi dan demografi pasien
9. Kepatuhan, kerjasama dan kenyamanan pasien
10. Pertimbangan khusus, contoh: dysphagia, nasogastric suction, nasoenteric tube feeding, muntah, iv access
#Faktor Pendukung#
1. Kebijakan pemerintah
2. Kebijakan Rumah Sakit
3. Pola penyakit
4. Pola resistensi antibiotic
Bentuk Kepanitiaan yang Melibatkan Farmasi Dalam Seleksi Obat
1. Komite Farmasi dan Terapi (KFT)
2. Panitia Pengendalian Nasokomial
3. Panitia Penggunaan Antibiotik
4. Pantia Nutrisi dan Terapi
5. PKMRS (Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit)
6. Pusat Racun Nasional
3.    Pemberian informasi obat. Farmasis bertanggug-jawab mencari informasi dan melakukan evaluasi literatur ilmiah secara kritis, dan kemudian mengatur pelayanan informasi obat untuk praktisi pelayanan kesehatan dan pasien
4.    Penyiapan dan peracikan obat. Farmasis bertugas menyiapkan dan meracik obat sesuai dengan standar dan kebutuhan pasien
5.    Penelitian dan studi penggunaan obat. Kegiatan farmasi klinik antara lain meliputi studi penggunaan obat, farmakoepidemio- logi, farmakovigilansi, dan farmakoekonomi.
6.    Therapeutic drug monitoring (TDM). Farmasi klinik bertugas menjalankan pemantauan kadar obat dalam darah pada pasien dan melihat profil farmakokinetik untuk optimasi regimen dosis obat:
1. Profil pengobatan
2. Data patologi laboratorim tes
3. Data farmakokinetik laboratorium tes
4. Data pemeriksaan fisik
5. Catatan perkembangan pasien (dokter dan perawat)
6. Hasil pemeriksaan kepekaan tes diagnostik (ECG, X-Ray
Hal-hal yang Berkaitan Dengan Monitoring Penggunaan Obat
1. Ketepatan cara pemberian: obat maag, obat sublingual, enteric coated tablet
2. Efektifitas obat dan saran untuk memperbaiki: ampicillin (1 jam a.c / 2 jam p.c), gemfibrozil (1/2 jam a.c)
3. Efek samping obat dan saran penggunaannya: aspirin, captopril, digoxin
4. Toksisitas obat dan saran penanganannya: gentamicin, obat antituberculosis (anti-TBC)
5. Interaksi dan inkompatibilitas obat: spironolactone-KCl (kalium chlorida, vaccine-MTX (metotrexat)
6. Kadar obat yang diharapkan dalam cairan tubuh: teophyllin, digoxin
7. Menyarankan waktu pengambilan sampel yang tepat agar diperoleh hasil interprestasi yang tepat pula
8. Menyarankan tindakan yang tepat berdasarkan kadar obat dalam cairan tubuh
7.    Uji klinik. Farmasis juga terlibat dalam perencanaan dan evaluasi obat, serta berpartisipasi dalam uji klinik.
8.    Pendidikan dan pelatihan, terkait dengan pelayanan kefarmasian.
O. Perkembangan dunia kesehatan di era genomik
      Pada dua dekade terakhir kita menyaksikan kemajuan pemahaman baru tentang proses dasar fisiologis maupun patologis pada manusia sampai ke tingkat molekuler. Penelitian di bidang ini mendapatkan momentum dalam beberapa tahun terakhir, didorong dengan selesainya proyek genom manusia (human genome project) pada tahun 2001 (Oak Ridge National Laboratory, 2009) dan International HapMap Project (Anonim, 20091). Kemajuan teknologi telah memungkinkan identifikasi protein-protein regulator dan sistem signaling kompleks yang berperan penting dalam proses fisiologis normal maupun dalam kondisi patologis pada semua sistem organ utama. Elusidasi sekuens genom manusia dan kemajuan lain telah memberikan kesempatan untuk penemuan terobosan yang mengarahkan kepada pandangan fundamental terhadap fungsi sistem biologis, dan menciptakan kesempatan unik untuk mentranslasikan ilmu dasar menuju pengobatan secara klinis.
      Kita juga menyaksikan kemajuan pemahaman ilmiah mengenai hubungan antara gen manusia dengan respon terhadap pengobatan, yang kemudian dikenal dengan istilah farmakogenetik/genomik. Istilah farmakogenetik pertama kali dikenalkan oleh Vogel pada tahun 1959 (Shin et al, 2009), dan digunakan untuk menggambarkan hasil observasi klinis mengenai perbedaan yang diwariskan dalam hal respon terhadap obat (Evan et al, 2003). Farmakogenomik merupakan aplikasi farmakogenetik, dan pada prakteknya istilah ini dapat saling dipertukarkan penggunaannya. Telah diketahui bahwa proteinlah yang beraksi sebagai enzim pemetabolisme obat, transporter, dan reseptor yang terdapat di seluruh tubuh, yang memperantarai respons tubuh terhadap obat. Variasi gen yang mengkode protein-protein ini seringkali hanya melibatkan perbedaan basa tunggal saja, yang disebut Single Nucleotide Polymorphisms (SNPs). Adanya SNP ini menyebabkan perbedaan respon tehadap obat antar-individu, dan menjelaskan mengapa obat tidak selalu efektif untuk semua pasien dan memiliki efek samping terhadap sekelompok orang tetapi tidak untuk kelompok orang lainnya (Clemerson et al, 2008).
      Hingga saat ini di AS terdapat kurang lebih 50 macam obat yang telah memasukkan informasi farmakogenetik pada pelabelannya. Obat-obat ini antara lain antijamur (voriconazol), obat kardio-vaskuler dan hematologi (warfarin), antikonvulsan (karbamazepin), antikanker (azatioprin, irinotecan, trastuzumab, dan cetuximab), dan antipsikotik (atomoxetin) (Frueh et al, 2008). Informasi farmakogenetik diharapkan dapat digunakan untuk pengembangan/penemuan obat dan dalam pelayanan klinis pasien.
      Dalam lingkup pelayanan klinis, informasi farmakogenetik dapat digunakan untuk memprediksi penetapan dosis obat. Jika hasil tes farmakogenetik menunjukkan adanya polimorfisme genetik yang menyebabkan penurunan aktivitas enzim pemetabolisme, maka ketersediaan obat dalam darah dapat meningkat sehingga dosis perlu diturunkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya efek toksik. Dan sebaliknya jika aktivitas enzim meningkat. Namun tentu perlu diketahui juga bahwa faktor genetik bukanlah satu-satunya penentu respon pasien terhadap obat. Perlu dipertimbangkan pula faktor lain yang berpengaruh terhadap efek obat.
      Memang, praktek klinik yang menggunakan informasi farmakogenetik masih jauh dari pelaksanaan, bahkan di negara maju sekalipun. Namun demikian, terkadang kemajuan teknologi kesehatan dapat terjadi jauh lebih cepat dari yang diperkirakan, maka bukan tidak mungkin aplikasi serupa sudah ada di depan mata. Atau, kalaupun belum dapat diaplikasikan, pengetahuan ini sangat penting untuk dapat menjelaskan berbagai fenomena dalam masalah pengobatan. Hal ini diyakini akan memberikan nilai tambah bagi farmasis dalam dunia klinik. Dalam hal aplikasi farmakogenetik, farmasis, akan memegang peran penting di masa depan. Aplikasi penemuan farmakogenetik membutuhkan pengetahuan dan pemahaman mengenai farmakodinamik dan farmakokinetik obat. Karena farmasis memahami farmakokinetik dan farmakodinamik, maka mestinya ia akan memegang peran yang signifikan dalam aplikasi farmakogenetik. Bahkan para ahli menyarankan bahwa farmasis sebaiknya memiliki akses untuk mendapatkan informasi genetik pasien untuk bisa memberikan pelayanan kefarmasian secara individual sebelum mereka menyiapkan resep (Haga dan Burke, 2008).
      Namun demikian, sebelum semua itu menjadi realita, ada satu langkah yang mestinya sudah bisa dilakukan oleh farmasis klinik dalam rangka meningkatkan pelayanan kefarmasian yaitu dengan lebih memfokuskan kepada ilmu-ilmu khas kefarmasian.
Layanan farmasi klinis berkembang untuk menanggapi keprihatianan masyarakat terhadap tingginya angka morbiditas dan mortilitas yang terkait dalam penggunaan obat, cepatnya peningkatan biaya perawatan kesehatan, tingginya harapan yang terkait dalam penggunaan obat, serta ledakan pengetahuan medis dan ilmiah.
Layanan farmasi klinis merupakan praktek kefarmasian yang berorientasi kepada pasien lebih dari pada layanan berorientasi produk. Apoteker dapat berkontribusi selama proses peresepan, yaitu sebelum, selama dan sesudah resep ditulis.
Secara historis, profesi kefarmasian mengalami berbagai perubahan secara drastis dalam kurun waktu 40 tahun terakhir terjadi di abad ke 20. Perkembangan ini dibagi menjadi empat periode yaitu: Periode Tradisional (sebelum 1960), Periode Transisional (1960-1970), Periode Masakini (Farmasi Klinis), Periode Masa Depan (Pharmaceutical Care). Dalam setiap periode, dapat dibedakan konsep-konsep mendasar berkaitan dengan :
Fungsi dan tugas yang diemban, hubungan dengan profesi medis, tekanan pada pelayan penderita (patient care), sikap aktif atau pasif pada pelayanan. Beralihnya pembuatan obat dari instalasi farmasi ke industri farmasi maka tugas dan fungsi farmasi berubah. Apoteker tidak banyak lagi meracik obat karena obat yang diresepkan dokter kebanyakan obat jadi berkualitas tinggi yang disiapkan oleh pabrik farmasi. Sejalan dengan perkembangan kemajuan ilmu kedokteran, khususnya dalam bidang farmakologi dan banyaknya jenis obat yang beredar menyebabkan dokter merasa ketinggalan dalam ilmunya. Selain hal tersebut juga kemajuan dalam ilmu diagnosa, alat-alat diagnosa bantu serta penyakit baru yang muncul membingungkan para dokter (satu profesi tidak dapat lagi menangani semua pengetahuan yang berkembang dengan pesat). Dengan berkembang pesatnya obat-obat yang efektif secara terapetik dalam dekade tersebut, tapi perkembangan ini membawa masalah-masalah tersendiri berupa meningkatnya permasalahan yang berkaitan dengan obat, ESO, teratogenesis, interaksi obat-obat, obat-makanan, obat-uji laboratorium dll.
Ketidakberhasilan pengobatan dapat disebabkan oleh :
•  Penulisan resep yang kurang tepat
• Pengobatan yang kurang tepat (Misalnya: Pemilihan obat, bentuk sediaan, dosis, rute, interval dosis, lama pemakaian)
•  Pemberian obat yang tidak diperlukan
•  Penyerahan obat yang tidak tepat
•  Obat tidak tersedia saat dibutuhkan
•  Kesalahan dispensing
•  Perilaku pasien yang tidak mendukung
•  Indiosinkrasi pasien
•  Berhubungan dengan cara pengobatan yang tidak tepat
•  Pelaksanaan/penggunaan obat yang tidak sesuai dengan perintah pengobatan (non compliance)
•  Respon aneh individu terhadap obat
• Terjadi kesalahan atau kecelakaan
• Pamantauan yang tidak tepat
• Gagal untuk mengenali dan menyelesaikan adanya keputusan terapi yang tidak tepat
• Gagal dalam memantau efek pengobatan pasien
Pemantauan obat merupakan salah satu tugas layanan farmasi klinis dan berhubungan dengan masalah berkaitan obat (DRP) serta dapat dikategorikan sebagai berikut :
• Pasien tidak memperoleh pengobatan yang sesuai dengan indikasinya
• Pasien tidak mendapatkan obat yang tepat
• Dosis obat subterapetik
• Pasien gagal menerima obat
• Dosis obat terlalu tinggi
• Timbul reaksi obat yang tidak dikehendaki
• Pasien mengalami masalah karena terjadi interaksi obat
• Pasien memperoleh obat yang tidak sesuai dengan indikasinya
Q.    Peluang farmasis di era genomik
      Pada era genomik yang mengedepankan faktor genetik sebagai salah satu kontributor terhadap respon pasien terhadap obat, maka dapat dikatakan bahwa terapi dan hasilnya bersifat individual. Dengan analogi yang sama, respon terapi pada satu etnis mungkin akan berbeda dengan etnis lain, termasuk kejadian efek samping obat atau adverse drug reactions. Karena itu pada era genomik di mana terapi mengarah kepada individualisasi terapi, ada beberapa hal yang perlu dikembangkan dan ditekankan pelaksanaannya oleh farmasis (farmasis klinik), antara lain:
1. Therapeutic drug monitoring (TDM)
      Istilah ini merupakan istilah khusus untuk pemantauan kadar obat dalam darah. TDM perlu dilakukan terutama untuk obat-obat dengan kisar terapi sempit, di mana peningkatan kadar sedikit saja dalam darah dapat memberikan peningkatan efek terapi yang signifikan, termasuk efek toksiknya. Beberapa obat yang memiliki kisar terapi sempit dan idealnya menjalani TDM antara lain golongan antiepilepsi (fenitoin, karbamazepin, asam valproat), antibiotika golongan aminoglikosida (gentamicin, vancomicin, kanamicin), litium, dan obat-obat anti retroviral (obat HIV) (Birkett et al, 1997).
      TDM juga sangat membantu pada terapi yang kompleks dan melibatkan interaksi berbagai obat dalam tubuh pasien. Sangat mungkin satu orang pasien menerima obat hingga 10-15 macam, yang satu dengan lainnya mungkin berinteraksi secara siginifikan. Suatu  obat dapat menurunkan atau meningkatkan ketersediaan hayati obat lain dalam tubuh, baik dengan mekanisme farmakokinetika maupun farmakodinamika, sehingga TDM akan sangat berguna untuk memastikan regimen dosis obat.
      Lebih lanjut, mengkombinasikan TDM dengan informasi farmakogenetik tentu akan menguntungkan pasien untuk mendapatkan regimen dosis yang tepat dan aman. Contoh obat dengan kisar terapi sempit dan polimorfisme genetik yang relevan disajikan pada tabel.
Tabel. Obat dengan kisar terapi sempit dan polimorfisme genetik yang relevan  (Bukaveckas, 2004)
Nama obat
Polimorfisme genetik
Siklosporin
CYP3A5 dan MDR1
Asam valproat
CYP2C9 dan CYP2A6
Fenitoin
CYP2C9
Karbamazepin
CYP3A
Warfarin
CYP2C9
Digoksin
MDR1
Kuinidin
CYP2D6
Teofilin
CYP1A2
Kajian cost-effectiveness tentang TDM sudah banyak dilaporkan, bahwa TDM terbukti cost-effeetive untuk penggunaan antibiotika golongan aminoglikosida, obat antiepilepsi, dan imunosupresan (Touw et al, 2007). Namun pelaksanaan TDM masih menjadi kendala di Indonesia karena berbagai alasan. Pemahaman tentang pentingnya TDM dan individualisasi dosis nampaknya masih beragam antar pelaku pelayanan kesehatan.
Sudah saatnya TDM diatur melalui kebijakan kesehatan nasional, sehingga dapat segera terealisasi, seperti yang sudah dilaksanakan di negara-negara maju. Kombinasi TDM dengan test farmakogenetik nampaknya masih jauh dari realita, namun pengetahuan dan persiapan farmasis menuju era individualisasi terapi perlu terus dikembangkan.
2. Farmakovigilans (pharmacovigilance)
Khusus untuk keamanan obat, perlu dilakukan upaya-upaya identifikasi dan pencegahan ADR dengan cara lain, misalnya dengan farmakovigilans.
Farmakovigilans merupakan cabang ilmu farmakologi yang terkait dengan deteksi, penilaian, pemahaman, dan pencegahan efek yang tidak diinginkan (adverse effects), terutama efek samping jangka pendek maupun panjang obat, produk biologis, herba, maupun obat tradisional, dengan tujuan mengidentifikasi informasi baru tentang bahaya karena obat, dan mencegah bahaya itu pada pasien (WHO, 2002).
Polimorfisme genetik, sekali lagi, merupakan salah satu sumber variasi respon obat di dalam tubuh. Dalam kaitannya dengan ADR, perhatian lebih banyak ditujukan terhadap faktor farmakokinetik, khususnya metabolisme obat (Pirmohamed dan Park, 2001). Namun demikian, variasi genetik pada target aksi obat (faktor farmakodinamik) mungkin pula berperan. Oleh sebab itu, sangat penting kita memiliki informasi kejadian ADR pada populasi khusus orang Indonesia. Pada umumnya kita selalu merujuk buku-buku teks untuk melihat signifikansi kejadian ADR, namun lupa bahwa informasi tersebut kebanyakan bersumber dari ras Kaukasia. Untuk itu perlu kiranya disusun database ADR atau efek samping khusus populasi Indonesia, mengingat Indonesia sangat kaya akan keragaman etnis, sehingga memungkinkan adanya variasi genetik dan hasil pengobatan.
Satu contoh menarik adalah penggunaan metamizol (antalgin) sebagai analgetik. Antalgin mudah dijumpai di berbagai tempat pelayanan kesehatan di Indonesia, meskipun sudah dilarang penggu­naannya di Amerika (1977), Swedia (1974), dan di beberapa negara lain termasuk Jepang, Australia, dan beberapa negara Eropa (Anonim, 20092), karena menyebabkan ADR fatal yaitu agranulositosis dan diskrasia darah (Bottiger dan Westerholm, 1973). Sementara itu di Mexico, India, Brazil, Rusia, dan di negara dunia ketiga lain, termasuk Indonesia, obat ini masih tersedia secara luas dan termasuk analgesik populer. Adanya kontroversi tentang angka prevalensi kejadian agranulositosis di berbagai negara, memunculkan dugaan kuat adanya faktor  genetik sebagai penyebab perbedaan tersebut. Karena itu perlu dilakukan kajian apakah memang terdapat perbedaan kerentanan antar berbagai ras terhadap adverse effect antalgin yang disebabkan faktor genetik, atau memang sistem pelaporan efek samping di Indonesia yang belum berjalan dengan baik sehingga belum bisa menjadi dasar penarikan suatu obat dari pasar oleh badan otoritas.
Karena itu selama pemantauan terapi, identifikasi dan pelaporan kejadian ADR menjadi penting, dan farmasis dapat mengambil peran kunci ketika menerapkan praktek farmasi klinik.
3. Pelayanan Informasi Obat dan Konseling pada Pasien
Aktivitas ini mestinya merupakan aktivitas awal seorang farmasis sebagai tenaga yang berkompeten di bidang obat. Saya ingin menekankan bahwa pada era genomik, penjelasan bagaimana aksi obat dan bagaimana proses patologis terjadi, sudah mencapai ke tingkat molekuler, terutama pada tingkat protein.  Karena itu, pengetahuan tentang mekanisme molekuler penyakit dan obat-obat baru yang makin selektif terhadap target aksi spesifik di tingkat molekuler perlu dikuasai, dengan selalu meng-update pengetahuan terkini. Hal ini akan memberikan nilai tambah bagi farmasis ketika harus memberikan pelayanan informasi obat, terutama pada sejawat tenaga kesehatan lain.
Di sisi lain, pengetahuan teknis farmasetis yang merupakan kompetensi khas farmasis harus pula dikuasai untuk bisa memberikan saran dan rekomendasi pada sejawat dalam hal penyiapan obat pasien. Tak boleh dilupakan adalah ilmu-ilmu dasar kefarmasian dalam penggunaan obat yang sangat diperlukan untuk pencerahan kepada pasien, yang semuanya ini bertujuan meningkatkan hasil terapi. Konseling tentang pengobatan kepada pasien perlu terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa pasien dapat menggunakan obatnya dengan cara yang benar sehingga dapat dicapai hasil terapi yang optimal.
Profesi farmasis klinik terus berkembang dan menjadi kebutuhan, dan itu memerlukan kesiapan dan komitmen farmasis untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengikuti semua perkembangan di bidang ilmu kesehatan hingga tingkat advanced. Hal ini akan meningkatkan percaya diri dan kepercayaan dari sejawat tenaga kesehatan, sehingga bisa memposisikan diri sebagai mitra penting dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik pada pasien, dengan semangat empati dan peduli.
Upaya-upaya untuk membuktikan peran farmasis klinik dalam meningkatkan outcome terapi bagi pasien harus terus dilakukan, sehingga akan semakin membuka peluang diterimanya profesi farmasis di dalam tim pelayanan kesehatan yang langsung berhubungan dengan pasien.

 
DAFTAR PUSTAKA 
·         American College of Clinical Pharmacy, 2008, The Definition of Clinical Pharmacy, Pharmacother, 28(6):816–817
·         Anonim, 20091, International HapMap Project, http://www.genome. gov/10001688, (diakses pada tanggal 10 Desember 2009)
·         Anonim, 20092, Metamizole, http://www.medic8.com/medicines/ Metamizole.html, diakses pada tanggal 15 Desember 2009
·         APTFI, 2009, Daftar Akreditasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia, http://aptfi.or.id/?cat=16 (diakses  tanggal 10 Desember 2009
·         Birkett DJ, 1997, Therapeutic Drug Monitoring, Aust Prescr, 20:9-11
·         Blegur F, 2007, Evaluasi Penggunaan Antibiotika Profilaksis pada Luka Operasi Bersih di RSUD Prof Dr WZ Johanes Kupang periode Oktober-Desember 2004, Thesis, Magister Farmasi Klinik UGM, Yogyakarta
·         Bonal J, Burden M, Delporte JP, eds. 1993, The Future of clinical pharmacy in Europe.: European Society of Clinical Pharmacy, Noordwijk
·         Bond CA, Raehl CL, Franke T., 1999, Clinical Pharmacy Services, Pharmacist Staffing, and Drug Costs in United States Hospitals. Pharmacother, 19(12):1354–62
·         Breimer DD, ed., 1983, Roles and Responsibilities of the Pharmacists in Primary Health Care. Proceedings of the 42nd international congress of FIP, Copenhagen 1982, The Hague.
·         Bukaveckas BL, 2004, Adding Pharmacogenetics to the Clinical Laboratory: Narrow Therapeutic Index Medications as a Place to Start, Arch Pathol Lab Med, 128 (12): 1330–1333
·         Clemerson, JP., Payne, EK., Bissell, P., Anderson, C., 2006, Pharmacogenetics, the Next Challenge for Pharmacy?, Pharm World Sci, 28:126–130
·         DiPiro, TJ, 2002, Encyclopedia of Clinical Pharmacy, Dekker, hl 900
·         ESCP, 1983, The Clinical Pharmacist: education document, Barcelona
·         ESCP, 2009, What is Clinical Pharmacy, http://www.escpweb.org/ site/cms/contentViewArticle.asp?article=1712
·         Evans WE, McLeod HL, 2003, Pharmacogenomics—Drug Disposition, Drug Targets, and Side Effects. N Engl J Med, 348(6):538–549.
·         Frueh FW, Amur S, Mummaneni P, 2008, Pharmacogenomic Biomarker Information in Drug Labels Approved by the United States Food and Drug Administration: Prevalence of Related Drug Use. Pharmacother,  28:992-8.
·         Guswita, 2007, Evaluasi Penggunaan Analgesik Opioid pada Penanganan Nyeri Kanker Pasien Rawat Inap di RS Kanker Dharmais Jakarta selama September-November 2006, Thesis, Magister Farmasi Klinik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
·         Haga S, Burke W, 2008, Pharmacogenetic testing: not as Simple as it Seems, Genet Med, 10(6):391-395
·         Hepler CD, Strand LM, 1990, Opportunities and Responsibilities in Pharmaceutical Care, Am J Hosp Pharm,  47 (3):533-543
·         Hermawan, A.R., 2009, Pengaruh Konseling Farmasis terhadap Hasil Terapi dan Kualitas Hidup Pasien Diabetes Melitus Tipe 2 di Poli Penyakit Dalam RSUD Dr Abdul Rivai Tanjung Redeb Kalimantan Timur, Thesis, Magister Farmasi Klinik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
·         Ikawati, Z., Andayani, T.M., Dwipawestri, A.S., Kurnia, V.E., 2008, The Role of Pharmacist Counseling to Improve Clinical Outcome and Quality of Life of Diabetes Patients in Yogyakarta, presented on The 8th Asian Conference on Clinical Pharmacy, Surabaya.
·         Inditz MES, Artz MB, 1999, Value Added to Health by Pharmacists. Soc Sci Med, 48:647-60.
·         Irawaty, Y., 2009, Kajian Drug-related Problem pada Pelaksanaan Pasien Hemodialisis di RSAL dr Ramelan Surabaya, Thesis, Magister Farmasi Klinik UGM, Yogyakarta
·         Kusumaningjati, Y., 2008, Pengaruh Konseling Farmasi terhadap Luaran Terapetik Pasien Hipertensi di RSU Kardinah Tegal, Thesis, Magister Farmasi Klinik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
·         Leape LL, Cullen DJ, Clapp MD, 1999, Pharmacist Participation on Physician Rounds and Adverse Drug Events in the Intensive Care Unit, JAMA; 282(3):267-70
·         Leufkens H, Hekster Y,  Hudson S, 1997, Scenario Analysis of the Future of Clinical Pharmacy,  Pharm World Sci, 19(4): 182-185.
·         Lunde I, Dukes MNG, 1989, The Role and Functions of the Community and Hospital  Pharmacist in the Health Care Systems in Europe. WHO Collaborating Centre for Clinical Pharmacology and Drug Policy Science, Groningen
·         Miller J, 1981, History of Clinical Pharmacy and Clinical Pharmacology, J Clin Pharmacol.  21: 195-197
·         Oak Ridge National Laboratory, 2009, Human Genome Project information, http: // www.ornl.gov/sci/techresources/
·         Human_Genome/home.shtml (diakses pada tanggal 10 Desember 2009).
·         Pirmohamed M, Park BK, 2001, Genetic Susceptibility to Adverse Drug Reactions, Trends Pharmacol Sci, 22 (6): 298
·         Shin J, Kayser SR, Langae TY, 2009, Pharmacogenetics: From Discovery to Patient Care, Am J Health Syst Pharm, 66(7):625-637
·         Utami, S., 2009, Kajian Drug-related Problem pada Pasien Diabetes Melitus yang Dirawat Inap di RSU Dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan pada Bulan Oktober-Desember 2005, Thesis, Magister Farmasi Klinik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
·         Waldo DR, Sonnefeld ST, Lemieux JA, McKusick DR, 1999, Health Spending through 2030: Three Scenarios. Health Affair 231-42
·         WHO, 2002, The Importance of Pharmacovigilance: Safety Monitoring of Medicinal Product, United Kingdom
·         Witt, M.D.,  Humphries, TL., 2003, A Retrospective Evaluation of the Management of Excessive Anticoagulation in an Established Clinical Pharmacy Anticoagulation Service Compared to Traditional Care, J Thrombosis Thrombolysis 15(2), 113–118
·         Touw DJ, Neef C, Thomson AH, Vinks AA, 2007, Cost-effectiveness of Therapeutic Drug Monitoring: an Update,  EJHP Science, 13 (4): 83-91

Tidak ada komentar:

Posting Komentar